Jakarta –
Demi mengoptimalkan pengelolaan cagar budaya, Kemendikbudristek memperkenal Indonesian Heritage Agency (IHA). Nanti lembaga ini akan bertanggung jawab atas pengelolaan 18 museum dan 34 cagar budaya nasional, memastikan pelestarian dan pemanfaatan optimal warisan budaya Indonesia.
“Dengan pendirian IHA, kita telah meletakkan salah satu tonggak penting dalam upaya pelestarian warisan budaya di Indonesia. Hal ini bukan hanya tentang pengelolaan museum dan cagar budaya, tetapi juga tentang bagaimana kita, sebagai bangsa, memanfaatkan dan merawat kekayaan budaya yang kita miliki,” kata Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid dalam rilisnya, Kamis (16/5/2024).
Hilmar Farid lebih lanjut menjelaskan bahwa IHA diharapkan menjadi motor penggerak dalam mewujudkan masyarakat yang berbudaya. Menurutnya, museum dan cagar budaya harus dikelola dengan cara yang lebih profesional, sehingga betul-betul menjadi sumber inspirasi dan pengetahuan yang menyenangkan bagi masyarakat.
“Sebagai warisan budaya, museum dan cagar budaya pasti harus dilindungi, namun lebih penting ia memberi manfaat bagi masyarakat,” tegas Hilmar.
Rangkaian peluncuran IHA yang dilaksanakan hari ini (16/5), sejalan dengan momentum peringatan Hari Museum Internasional. Rangkaian kegiatan peluncuran juga akan dihadiri Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim di dua museum IHA, yakni Museum Song Terus di Pacitan, Jawa Timur dan Museum Benteng Vredeburg di Yogyakarta.
Malam ini, IHA akan diluncurkan secara resmi oleh Mendikbudristek di Museum Benteng Vredeburg, Yogyakarta. Momen ini juga akan dihadiri oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, perwakilan negara sahabat, serta pelaku budaya dari berbagai kalangan.
Informasi nih utuk traveler, IHA dibentuk pada tanggal 1 September 2023 sebagai Badan Layanan Umum. Badan ini memiliki visi untuk menjadikan museum dan cagar budaya sebagai ruang kolaboratif terbuka yang memperkaya pengetahuan sejarah dan budaya.
Simak Video “Respons Kemendikbudristek-Komisi X DPR soal Polemik Kenaikan UKT“
[Gambas:Video 20detik]
(sym/sym)