
Jakarta –
Dua anak balita laki-laki dan perempuan yang masing-masing berusia 4 dan 3 tahun dilaporkan disekap dan dianiaya di sebuah rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Pelakunya ternyata pacar ibu kandung kedua korban.
“Ini kejadian dapat informasi bahwa ada tindak pidana penganiayaan terhadap anak. Di mana secara kronologis bahwa si pelaku adalah pacar ibu kandung korban,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Benny Cahyadi kepada wartawan, Rabu (9/4/2025).
Benny mengatakan kasus terungkap pada Sabtu (5/4) sore. Pihak kepolisian mendapatkan laporan dari tetangga yang kerap mendengar tangisan dua bocah tersebut. Tetangga menduga kedua korban tengah disekap.
“Dari itu kita langsung turunkan Tim Unit PPA didampingi Tim Opsnal untuk langsung datang TKP. Di mana kita temukan bahwa salah satu korban penuh luka-luka,” tuturnya.
“Para tetangga monitor beberapa tangisan anak-anak, makanya melaporkan ke kepolisian,” imbuhnya.
Saat ditemukan, korban dalam kondisi penuh luka. Pihak kepolisian juga sudah bergerak cepat menangkap pelaku berinisial EC (28), yang merupakan pacar ibu korban.
“(Pelaku) lagi kerja kita amankan. Masih kita dalami, karena kan baru kita amankan. Rencana masih dalam pemeriksaan,” ujarnya.
Lihat juga Video ‘Kronologi Penculikan Dua Bocah di Serang: Berawal dari Game Online’:
(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini