
Jakarta –
Berkas perkara Tiktokers Vadel Badjideh atas kasus dugaan tindak asusila pada anak di bawah umur segera dilimpahkan ke Kejaksaan sebelum Lebaran. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution.
“Saya sudah bertemu Kanit PPA, AKP Citra. Tadi sudah bertemu langsung. Beliau akan mengupayakan, sebelum Lebaran, kasus atau berkas Vadel sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Razman di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/3/2025).
Selain itu, Razman Arif Nasution juga mengungkapkan permohonan penangguhan penahanan untuk Vadel Badjideh yang ditolak.
“Permohonan penangguhan penahanan yang kami ajukan, baik pak Kapolres, pak Kasat atau pimpinan, menyatakan penangguhan tidak dikabulkan,” beber Razman Arif Nasution.
Razman Arif Nasution tak merinci mengapa permohonan penangguhan penahanan untuk Vadel Badjideh ditolak. Namun, ia memiliki firasat kalau permohonan tersebut memang sulit untuk dikabulkan.
“Kami tahu, memang ini sulit dikabulkan. Yurisprudensinya pun susah kami mencarinya,” ujar Razman Arif Nasution.
Oleh karena itu, ia ingin berkas kasus untuk kliennya ini segera rampung agar sidang untuk kasus yang dilaporkan oleh aktris Nikita Mirzani ini segera digelar.
“Kalau memang tidak ditangguhkan, percepat prosesnya. Supaya cepat juga sidangnya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur dengan nomor polisi LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya.
Vadel Badjideh telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 13 Februari 2025.
(nu2/nu2)