Jakarta –
Berbagai upaya untuk menjaga lingkungan pada industri pertambangan terus dilakukan, salah satunya dengan menerapkan smart mining dalam proses dekarbonisasi. Banyak perusahaan sudah memanfaatkan integrasi teknologi dalam penerapan smart mining ini, namun dengan cara yang berbeda-beda. Boleh kah?
Sebagaimana diketahui, smart mining dalam industri pertambangan merupakan proses operasional yang memanfaatkan teknologi terintegrasi agar lebih mudah mendapatkan data real time untuk menentukan langkah bisnis selanjutnya. Termasuk dalam upaya dekarbonisasi.
Smart mining menggabungkan perkembangan IT untuk melakukan efisiensi energi demi menjaga keberlanjutan bisnis sekaligus kelestarian lingkungan di masa depan.
Dalam talkshow Greentalk bertema ‘Dekarbonisasi Pertambangan Melalui Penerapan Smart Mining’ di detikpagi hari ini, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Sigit Reliantoro menjelaskan ada dua aspek yang harus diperhatikan dalam penerapan smart mining di perusahaan.
Pertama, perusahaan harus patuh/taat (compliance) terhadap peraturan yang ada. Namun boleh juga melakukan inovasi yang jauh lebih maju daripada kebijakan pemerintah untuk melakukan langkah-langkah beyond compliance.
“Jadi kalau yang ketaatan terhadap peraturan itu sudah ada. Misalnya, nggak boleh melebihi baku mutu, harus mengolah limbah emisi, dan lain sebagainya. Kami menetapkan standarnya,” ujar Sigit dalam keterangannya di detikPagi, Senin (22/7/2024).
Untuk aspek beyond compliance, kata Sigit, KLHK akan memberikan framework penerapan smart mining pada perusahaan.
“Kita harus membuat semacam sistem manajemen yang pokoknya itu plan, do, check, dan act. Semua sistem yang dikembangkan perusahaan biasanya berbasis itu,” tuturnya.
Nantinya, sistem yang dikembangkan masing-masing perusahaan akan kembali di-review dan dievaluasi oleh KLHK. Salah satunya melalui program Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper). Program ini mengevaluasi perusahaan di bidang pengelolaan lingkungan hidup.
“Kita apresiasi, prestasi luar biasa dan inovasi-inovasi itu kita apresiasi dan berikan penghargaan (proper). Ada yang emas, ada yang hijau, dan lainnya. Itu setiap tahun ke tahun,” ucapnya.
Di samping memerhatikan cara dan langkah penerapan smart mining, Sigit mengingatkan hal penting dalam pengelolaan lingkungan yakni kolaborasi.
Menurutnya, masing-masing pihak memiliki peran untuk menjaga lingkungan dan mengembangkan smart mining. Untuk itu, baik pemerintah, perusahaan, masyarakat, hingga perguruan tinggi harus berperan terbaik demi menjaga emisi karbon dengan dekarbonisasi, menjaga kelestarian alam, serta membawa kemajuan bagi Indonesia ke depannya.
Sebagai informasi, isu terkaitdekarbonasi dan kelestarian lingkungan akan dibahas lebih mendalam pada Festival LIKE 2. Acara ini akan diisi oleh berbagai kegiatan di antaranya I LIKE CONCERT, I LIKE WALK (Fun Walk), Talkshow, Exhibition, Coaching Clinic, Sellers Meet Buyer, Demo Inovasi, Competition, dan KLHK Appreciation Night. Nantinya, akan ada Presiden Jokowi yang akan memberikan opening ceremony dalam gelaran ini.
Festival LIKE 2 dari KLHK ini disponsori oleh PT Pertamina (Persero), PT Bayan Resources Tbk, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN), PLN, Adaro, PT Vale Indonesia, Asia Pulp and Paper, Merdeka Copper Gold, Astra, Berau Coal Energy, Borneo Indobara, Le Minerale, PT BUMI ResourceS Tbk, Sucofindo, PT Indo Tambangraya Megah Tbk, Harita Nickel, APRIL, MIND ID, Eramet, Bio Farma, Star Energy Geothermal, Unilever, Sido Muncul, PT Kaltim Prima Coal, PT Arutmin Indonesia, dan PT Indexim Coalindo.
(ncm/ega)