
Jakarta –
Ada kabar baru dari kasus keputusan pailit selebgram Rea Wiradinata. Sempat mengajukan kasasi atas vonis Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, kini permohonan itu ditolak Mahkamah Agung (MA).
Ditolaknya kasasi Rea Wiradinata berarti menguatkan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terkait kasus pailit. Pemilik 125 ribu pengikut di Instagram itu, sebelumnya mengajukan permohonan itu pada 29 Oktober 2024 dan sudah diputus MA pada 6 Maret 2025 dengan nomor perkara 30 K/PDT.SUS-PAILIT/2025.
Sebelumnya Rea sudah divonis pailit sejak 1 Juli 2024. Dalam putusan, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah menunjuk dua kurator, Janter Manurung dan Fajrin Mufilhun, yang menangani perkara itu serta mengundang para kreditor untuk menggelar rapat.
Noverizky selaku yang melaporkan Rea Wiradinata bersyukur MA menolak kasasi. Ia merasa hal itu jadi berkah yang diterima saat Ramadan.
“Syukur bukan kepalang, kasasi Rea Wiradinata akhirnya ditolak oleh Mahkamah Agung. Sebuah perjuangan panjang yang membuahkan hasil, alhamdulilah,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (11/3/2025).
Noverizy telah memperkirakan pengajuan kasasi Rea bakal ditolak. Sebab dia memiliki bukti-bukti kuat terkait proses pinjam-meminjam uang dengan Rea Wiradinata yang sudah dikuatkan dengan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
“Selama ini saya ikuti saja alurnya dia, karena saya merasa yakin kebenaran di pihak saya. Bahkan, dia sering mengelak, terus merasa di atas angin, padahal hukum telah bekerja,” tuturnya.
Penolakan kasasi dari MA dianggap jadi bukti Rea sudah berbohong soal pinjam-meminjam uang dengan dirinya dan sejumlah debitur lainnya.
“Keputusan Pengadilan Niaga Jakpus dan Mahkamah Agung ini menjadi bukti bahwa selama ini dia telah memutarbalikkan fakta. Sekarang dia tidak bisa menyangkal lagi, karena publik sudah tahu siapa dia yang sebenarnya,” katanya.
Rea Wiradinata disebut bersiap-siap kehilangan harta benda. Asetnya dikatakan bakal dieksekusi.
“Sekarang Rea akan benar-benar mendapatkan apa yang selama ini dia tanam, kehilangan rumah dan aset-asetnya. Akan dilakukan proses lelang terhadap harta-harta milik Rea,” ujar Nove.
Sekadar diketahui, duduk masalah dari wanita bernama lengkap Rea Nurul Rizkia Wiradinata itu menuding Noverizky menahan uang bisnis yang seharusnya diperuntukkan kepada dirinya dari Mohammad Shaheen bin Sidek senilai hampir Rp 6,4 miliar. Sementara, Nove menjelaskan bahwa uang itu bukanlah untuk berbisnis, melainkan pembayaran dirinya dari Shaheen yang sempat jadi kliennya.
Saksikan Live DetikSore :
(mau/wes)