Jakarta –
Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipikor) Polri Irjen Cahyono Wibowo memastikan tak akan tumpang-tindih dengan KPK dan Kejaksaan dalam menangani kasus tindak pidana korupsi. Namun, dia meyakini akan terjalin sinergi dan saling mengisi antar-lembaga penegak hukum dalam memerangi praktik rasuah di Tanah Air.
Hal itu disampaikan Cahyono dalam kegiatan peluncuran buku pendidikan antikorupsi dan pengenalan Kortas Tipidkor Polri. Adapun kegiatan itu digelar dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.
“Implementasinya tidak akan saling tumpang-tindih atau overlapping tetapi saling mengisi antara satu dengan yang lainnya,” kata Cahyono di gedung PTIK, Jakarta Selatam, Senin (9/12/2024).
Dalam sinergi ke depannya, Cahyono menyebut akan mengedepankan fungsi koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi. Jadi tidak ada salip-menyalip dalam menangani tindak pidana korupsi.
“Sehingga berjalan itu sebagaimana mesti yang harus kita lakukan bersama-sama dengan rekan-rekan APH lainnya,” sebutnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi menjadi salah satu perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto. Oleh sebab itu, Polri dan seluruh stakeholders akan bersinergi memberantas segala praktik antirasuah di Indonesia.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa korupsi tentunya menjadi perhatian khusus Bapak Presiden, dan beliau menyampaikan bahwa ini adalah masalah kejahatan extraordinary yang harus menjadi perhatian kita semua,” jenderal Sigit.
“Seluruh stakeholders terkait tidak hanya APH (aparat penegak hukum) saja, namun juga seluruh stakeholders yang memang memiliki tanggung jawab bersama mulai dari hal-hal yang bersifat, pencegahan sampai dengan penegakan hukum,” tambahnya.
Eks Kabareskrim Polri itu menyebutkan masih banyak tindak pidana korupsi yang terjadi di kalangan pejabat politik hingga negara. Kondisi itu, kata Sigit, sangat berbahaya bagi masa depan negara Indonesia.
“Masih terlalu banyak kebocoran, penyelewengan, korupsi, penyimpangan, kolusi di antara para pejabat politik, pejabat pemerintah di semua tingkatan dan pengusaha nakal yang tidak patriotis,” ujar dia.
Karena itu, Jenderal Sigit menekankan semua pihak harus bersinergi dan bersatu dalam memberantas praktik korupsi. Kerja sama itu disebut dapat dilakukan, dari pencegahan hingga penegakan hukum.
(ond/isa)