
Jakarta –
Dinas Perhubungan (Dishub) bersama tim gabungan mulai menertibkan juru parkir (jukir) liar di minimarket. Penertiban jukir liar ini mulai dilakukan hingga bulan depan.
Penertiban jukir liar di minimarket dilakukan bersama tim gabungan dari Dishub, Satpol PP, unsur Wali Kota di lima wilayah Jakarta, Polri dan TNI.
“Hari ini, Pemprov DKI Jakarta bersama tim gabungan dari Dishub, Satpol PP, unsur Wali Kota di lima wilayah, Polri, dan TNI, melakukan apel penertiban parkir dan juru parkir (jukir) liar. Ini adalah hasil koordinasi dengan seluruh stakeholder,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/5/2024).
Menurutnya, penertiban terhadap parkir dan jukir liar dilakukan mulai hari ini, Rabu (15/5), hingga satu bulan ke depan. Dalam penertiban ini, sebanyak enam tim dikerahkan di lima wilayah dan kawasan prioritas. Setiap tim berisi 100 personel gabungan.
“Terkait kawasan prioritas, itu menjadi tugas dari tim Provinsi. Sementara itu, tim wilayah melalukan penertiban di kawasan sekunder atau di sekitar wilayah masing-masing,” ujar Syafrin.
Pola penertiban dilakukan dengan tindakan humanis persuasif. Artinya, jukir liar yang terkena penertiban akan diberikan pembinaan dan edukasi serta dilakukan pendataan. Jukir liar diminta membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan menjadi jukir liar lagi.
“Hasil pendataan ini kami akan langsung koordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) Provinsi DKI Jakarta. Nanti mereka akan menginventarisir minat dan bakat para jukir, kemudian menyiapkan pendidikan dan latihan (diklat) atau pelatihan keterampilan,” ujar Syafrin.
Harapannya, jukir liar dapat menjadi tenaga terampil yang siap disalurkan ke banyak kegiatan usaha di Jakarta.
“Bapak Pj. Gubernur sudah mengarahkan, agar kita dalam melakukan tindakan itu berprinsip pada pembinaan. Jadi, kita siapkan pendidikan pelatihannya berkoordinasi dengan Disnakertransgi DKI Jakarta,” ungkap Syafrin.
Seluruh tim bergerak menertibkan jukir liar di sejumlah titik parkir liar. Tim gabungan juga akan bergerak menertibkan parkir dan jukir liar ketika mendapatkan laporan masyarakat melalui aplikasi JAKI dan kanal Cepat Respon Masyarakat (CRM) Pemprov DKI Jakarta.
Simak Video “Curhat Jukir Liar Minimarket Jakarta: Khawatir Penertiban Dishub DKI“
[Gambas:Video 20detik]
(rgr/din)