Jakarta –
Gerai makanan di universitas ini terpaksa ditutup karena menjual sandwich varian ham and cheese tanpa label halal. Ini penjelasannya!
Di negara dengan mayoritas umat muslim penjualan makanan harus melewati syarat syariah. Salah satunya harus memiliki label halal dari instansi terkait.
Label halal tersebut menjadi tanda bahwa makanan atau minuman yang dijual tidak mengandung sesuatu yang dilarang dalam Islam. Seperti daging babi atau alkohol.
Hal tersebutlah yang menjadi penyebab sebuah gerai makanan di kantin Universitas Malaya di Kuala Lumpur, Malaysia terpaksa ditutup, seperti yang dikutip dari The Reporter.My (13/01/25).
Ham sendiri sejatinya sebutan untuk daging babi bagian kaki belakang. Foto: Getty Images/CS0523183
|
Gerai itu menjual sandwich varian ‘ham and cheese’ tanpa label halal. Ham sendiri sejatinya sebutan untuk daging babi bagian kaki belakang.
Namun, kini istilah ham juga banyak dipakai untuk menyebut bagian daging sapi. Untuk membedakannya, biasanya gerai makanan menyebut beef ham untuk daging sapi.
Ham umumnya diproses dengan cara diasapi dan diasinkan agar lebih awet. Biasanya dipotong dadu atau diiris tipis untuk isian sandwich atau campuran masakan lainnya.
Sandwich yang ditawarkan di kantin Universitas Malaya tersebut tidak menjelaskan apakah terbuat dari daging babi atau sapi. Di kemasannya pun tidak terdapat label halal.
Jual Sandwich Ham Tanpa Label Halal, Kantin di Kampus Ini Ditutup Foto: X/The Reporter MY
|
Sandwichnya hanya dikemas dengan plastik wrap. Hanya terdapat label berukuran kecil bertuliskan ‘Sandwich Ham and Cheese’ yang ditempel di plastik wrapnya.
Karenanya sandwich tersebut diragukan kehalalannya. Dalam hal ini lembaga pemerintahan Malaysia yang disebut JAKIM mengambil tindakan tegas dengan menutup gerai.
“JAKIM telah menjalankan pemeriksaan di lapangan bersama Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Kos Sara Hidup (KDPN). Hasilnya, produk tersebut tidak memiliki label halal,” ujar Menteri Agama Datuk Dr Mohd Na’im Mochtar.
Sementara itu, pihak JAKIM juga tengah menginvestigasi lebih lanjut, apakah ham yang digunakan pada sandwich tersebut terbuat dari daging babi atau sapi.
Sebab jika terbuat daging sapi, maka JAKIM mendesak agar melaporkan ke pihak terkait untuk mendapatkan sertifikasi halal. JAKIM juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli makanan.
(raf/odi)