
Jakarta –
Jokowi digugat Rp 300 juta karena dianggap wanprestasi. Jokowi dinilai seharusnya bisa mewujudkan mobil nasional Esemka saat menjabat sebagai Presiden RI.
Aufaa Luqmana Re A menggugat Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke Pengadilan Negeri Surakarta. Jokowi dianggap melakukan wanprestasi terkait mobil Esemka. Gugatan didaftarkan secara online dengan nomor pendaftaran online PN SKT-08042025051.
Kuasa hukum Aufaa, Sigit Sudibyanto, mengungkap wanprestasi yang dilakukan Jokowi berkaitan dengan pengembangan mobil Esemka untuk menjadi mobil nasional. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu dianggap tidak bisa mewujudkan Esemka sebagai mobil nasional saat menjabat sebagai orang nomor satu di Indonesia.
“Seharusnya janji untuk menjadikan mobil Esemka sebagai mobil nasional dapat diwujudkan ketika tergugat I (Jokowi) terpilih dan menjabat sebagai Presiden dengan menjadikan pengembangan Mobil Esemka sebagai program prioritas,” kata Sigit dikutip CNN Indonesia.
Pada kenyataannya, hingga Jokowi tak lagi menjabat sebagai presiden, mobil nasional buatan Esemka tak kunjung muncul. Pun di pasaran, mobilnya sulit didapatkan. Kesulitan itu dirasakan Aufaa saat hendak membeli dua unit pikap Esemka Bima. Dia berniat menjadikan dua unit Esemka Bima itu armada di usaha rental mobil pikap. Aufaa bahkan datang langsung ke pabrik Esemka di kawasan Desa Demangan, Boyolali. Meski begitu, memang belum ada transaksi yang terjadi antara Esemka maupun Aufaa.
Atas dasar itu, Aufaa melayangkan gugatan kepada Jokowi dan Esemka. Dia pun menuntut agar para tergugat membayar kerugian sebesar Rp 300 juta yang setara dengan harga dua unit mobil Esemka Bima.
“Pihak penggugat merasa dirugikan kepentingan hukumnya sehingga menuntut para tergugat paling rendah harga mobil pikap Esemka masing-masing Rp 150 juta. Karena dia ingin beli dua mobil, jadi Rp 300 juta. Terhadap PT Solo Manufaktur Kreasi, penggugat meletakkan sita jaminan, agar tergugat memenuhi prestasinya apabila gugatan dikabulkan,” jelas Sigit.
Sebelumnya, Esemka pernah menegaskan bahwa produsen itu bukanlah mobil nasional. Presiden Direktur PT Solo Manufaktur Kreasi Eddy Wirajaya pada saat peresmian pabrik Esemka tahun 2019 menegaskan Esemka adalah perusahaan swasta nasional yang dimiliki 100 persen oleh swasta dan bukanlah mobil nasional.
Eddy pada ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 juga meminta agar tak mengaitkan Esemka dengan Jokowi. Eddy tak menampik Jokowi sempat mempopulerkan Esemka, namun kini tak ada lagi hubungannya.
“Beliau (Jokowi) kan dulu pencetus aja, beliau tidak masuk di ranah ini. Jadi saya minta teman-teman media setop lah menghubung-hubungkan dengan Esemka dalam apa-apa. Beliau itu cuma pernah mencetus itu sebagai kota vokasi Solo dan wujud otomotif terus setelah itu kan beliau beralih punya posisi lebih tinggi, beliau mencari bagaimana sih swasta bisa melanjutkan industri ini,” tegas Eddy.
(dry/rgr)