Jakarta –
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan seluruh jajaran Kabinet Indonesia Maju sudah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak tahun 2023.
Secara simbolis laporan SPT dilakukan di Istana Negara oleh Jokowi, Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan jajaran Kabinet Indonesia Maju.
“Bapak Presiden dan Wakil Presiden dan seluruh jajaran Menteri telah menyampaikan surat pemberitahuan pajak SPT untuk tahun 2023 untuk orang pribadi,” papar Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2024).
Di sisi lain, Sri Mulyani menjelaskan sampai dengan tadi malam sekitar pukul 23.00 Ditjen Pajak mencatat sudah ada 9.601.041 SPT dari orang pribadi yang telah selesai dilaporkan masyarakat. Jumlah itu naik 7,7% dari tahun lalu.
“Ini adalah suatu hal baik dan kami dari sisi Kemenkeu Ditjen Pajak sampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang laporkan SPT yang pendapatannya di atas pendapatan tidak kena pajak,” beber Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengingatkan masyarakat untuk segera melapor SPT, karena berdasarkan aturan perundang-undangan hari akhir atau batas akhir untuk penyampaian surat SPT untuk tahun 2023 adalah pada 31 Maret 2024.
“Hari ini Presiden dan Wapres saja telah melakukan kewajiban tersebut dan tadi disampaikan dalam bentuk penyerahan elektronik. Untuk tahun ini pada tanggal 21, masih ada 9 hari ke depan bisa elektronik tak perlu ke kantor pajak,” papar Jokowi.
Dia kembali mengingatkan bagi masyarakat yang masih bingung untuk mengisi SPT bisa melakukan konsultasi langsung lewat berbagai saluran yang diberikan Ditjen Pajak.
“Masyarakat diimbau kembali untuk menyerahkan SPT tepat waktu. Kalau ada pertanyaan DJP akan membantu bagi masyarakat yang mau memenuhi kewajiban SPT,” kata Sri Mulyani.
(hal/rrd)