Bandung –
Dari sekian banyak jalan di Bandung, ada satu jalan yang ‘Eropa’ banget. Mobil dan motor akan berjalan di lajur kanan, bukan di sisi kiri seperti biasanya.
Indonesia diketahui menerapkan lalu lintas kendaraan untuk berjalan di sisi kiri. Sejak lama, regulasi itu sudah diterapkan yang menjadi pedoman bagi setiap kendaraan saat melakukan perjalanan.
Namun aturan itu tidak berlaku di Jalan Elang Raya, Bandung. Di jalan tersebut, mobil dan motor berjalan di lajur yang sebaliknya.
Ya, di Jalan Elang Raya yang secara administrasi masuk ke Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jawa Barat menerapkan aturan yang berlawanan. Traveler yang lagi jalan-jalan di Bandung hati-hati ya!
Sekilas, memang tak ada hal yang begitu mencolok ketika melintas di Jalan Elang Raya. Tapi, jika tidak fokus saat berkendara, maka siap-siap harus bertemu dengan kendaraan lain yang melintas di depan kita.
Memiliki panjang tak lebih dari 500 meter, Jalan Elang Raya sudah sedari lama menjadi jalur lalu lintas yang amat berbeda di Indonesia. Jika biasanya kita berkendara di lajur atau sisi kiri, maka di jalan ini pengendara harus berada di sisi kanan atau dalam kata lain berlawanan dengan aturan yang selama ini ditetapkan.
Belum diketahui secara pasti kapan Jalan Elang Raya menerapkan aturan ini. Tapi jika dilihat dari lokasinya, Elang Raya punya keunikan tersendiri karena sistem jaringan jalan yang ada di Kota Bandung.
“Kalau kita lihat dari jaringan jalannya, Jalan Elang Raya inikan dijepit dua jalan yang satu arah sistemnya yaitu Jalan Jenderal Sudirman sama Jalan Rajawali Barat. makanya, dia jadi dibalik jalannya, ada di kanan,” kata Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar, belum lama ini.
Jalan Elang Raya terbilang menjadi jalan pintas bagi pengendara untuk memangkas perjalanannya. Sebab, jalan ini bisa menghubungkan langsung kendaraan dari arah Alun-alun Kota Bandung atau dari arah Tol Pasirkoja melalui Jalan Jenderal Sudirman, untuk menuju ke Jalan Rajawali Timur ke arah pusat Kota Bandung seperti Stasiun Bandung, Dago ataupun Tol Pasteur.
Dengan keunikannya itu, perjalanan di Jalan Elang Raya seakan-akan membawa pengendara serasa di Eropa. Sebab, kendaraan diharuskan melintas di sisi kanan, yang amat berbeda dengan suasana biasanya berlalu lintas di Indonesia.
Ditambah, di sepanjang jalan ini, jalurnya dipisahkan oleh trotoar di tengah jalan. Sehingga, kendaraan tak bisa sembarangan berpindah lajur ataupun memutarbalikkan kendaraan sebelum tiba di ujung jalan.
“Kalau kapannya pengaturan di jalan ini diterapkan, saya juga belum tahu secara detail, termasuk alasannya bagaimana. Tapi kalau yang saya pelajari, dengan komposisi jaringan jalan seperti ini, itu dia untuk meminimalisir crossing kendaraan. Sehingga jalannya dibalik, tujuannya di situ,” ucap Eko Iskandar.
Terlepas dari semua itu, Eko mengimbau kepada pengendara supaya bisa tertib berlalu lintas. Ia meminta agar pengendara mematuhi setiap aturan agar semua orang menjadi nyaman selama dalam perjalanan.
“Imbauannya tentu kepada pengendara kendaraan yang di Kota Bandung, tetap mematuhi aturan yang berlaku. Baik itu aturan yang melekat kepada pengendara seperti helm, safety belt, atau aturan yang terpasang di jalan,” tuturnya.
“Mari kita sama-sama menciptakan Bandung yang nyaman, tertib berlalu lintas, sehingga image wisatawan yang ke Bandung itu bisa memberikan kenyamanan kepada pengendara lain,” pungkasnya.
——
Artikel ini telah naik di detikJabar.
(wsw/wsw)