Jakarta –
Pengacara Razman Arif Nasution mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan atas laporannya terhadap Nikita Mirzani atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Tak sendiri, mendampingi istrinya, Nur Elly Heriani Rambe, yang akan diperiksa sebagai saksi.
“Kedatangan saya siang ini dalam rangka memenuhi panggilan penyidik terkait laporan saya terhadap saudari Nikita Mirzani. Hari ini saya menghadirkan saksi plus satu orang yang saat ini hadir bersama saya ibu Nur Elly Heriani Rambe,” kata Razman Arif Nasution saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2024).
Nur Elly Heriani Rambe merasa keluarganya dihina oleh Nikita Mirzani yang disebutkan tak berfokus pada kasusnya dengan Vadel Badjideh.
“Saya menanggapi kasus yang menimpa suami saya, saya berharap Nikita Mirzani janganlah menghujat dan menghina keluarga kita juga ya. Saya harap kalau beliau berkasus dengan Vadel ya itu aja dituntaskan jangan bawa-bawa keluarga,” tutur Nur Elly Heriani Rambe.
Apa yang membuat istrinya sakit hati adalah saat Nikita Mirzani menjodohkan anaknya dengan Vadel Badjideh.
“Bahkan beliau suruh untuk menikahkan dengan anak saya. Jadi tolonglah sekali lagi saya harap NM itu fokus pada permasalahan, saya nggak terima lho karena beda lho saya nggak terima anak saya dijodoh-jodohkan dan disuruh kawin sama Vadel,” ujar Nur Elly Heriani Rambe.
Guna mendukung laporannya ini, Razman Arif Nasution menyerahkan bukti baru berupa video.
“Selama ini kan dia berdalih dibalik Mama Lemon. Saya serahkan video dia langsung menghujat saya kemudian satu lagi video sebentar lagi gue jadi lemon,” ucap Razman Arif Nasution.
Sebagai informasi, Razman Arif Nasution melaporkan Nikita Mirzani terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan Pasal UU ITE Pasal 27 ayat 3 juncto, UU ITE Pasal 45 Ayat 1 dan juncto Pasal 310 dan atau Pasal 311.
Laporan itu teregister dalam nomor LP/B/3084/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.
(ahs/wes)