Tangerang –
Polisi mengungkap hasil autopsi sementara pasangan suami istri (pasutri) berinisial BK (70) dan RB (60) yang ditemukan tewas ‘berduaan’ di dalam rumahnya di Cipondoh, Kota Tangerang. Polisi menyebut korban RB memiliki luka 51 tusukan di tubuhnya.
“Untuk hasil otopsi sementara, di tubuh korban perempuan ditemukan 51 tusukan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Y Kanitero, saat dihubungi, Minggu (8/9/2024).
Sementara itu, di tubuh korban BK setidaknya ada 9 luka tusukan. Meski demikian, hingga kini belum bisa dipastikan pelaku penusukan terhadap keduanya.
“Sementara di tubuh laki-laki ditemukan 9 tusukan. Belum bisa disimpulkan,” tuturnya.
Keduanya ditemukan tewas pada Kamis siang, 5 September 2024. Namun, tetangga sekitar terakhir kali melihat keduanya pada Minggu, 1 September 2024.
Ada Surat Wasiat
Polisi mengungkap sejumlah temuan dari hasil olah TKP. Salah satunya ada buku berisi wasiat.
“Ada kata-kata apabila dia meninggal, nanti warisannya yang bisa diambil oleh keluarganya adalah ini, ini, ini. Kemudian juga dia berpesan masih mempunyai utang yang harus dibayar,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho.
Zain mengatakan, dalam buku tersebut, terdapat catatan terkait pembagian harta warisan korban. Selain itu, ditulis terkait piutang yang dimiliki korban.
“Ada kata-kata apabila dia meninggal, nanti warisannya yang bisa diambil oleh keluarganya adalah ini, ini, ini. Kemudian juga dia berpesan masih mempunyai utang yang harus dibayar,” kata dia.
Kedua korban, lanjut Zain, juga berpesan agar jenazahnya dikremasi. Dalam catatan itu juga dituliskan ada masalah suami istri di antara keduanya.
“Kemudian, (isi wasiat) kalau misalkan bila korban meninggal, agar nanti jenazahnya dikremasi dan abunya dibuang ke laut. Kemudian masalah ini adalah masalah suami istri,” tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Kanitero mengatakan catatan tersebut diduga ditulis oleh si suami.
“Diduga yang menulis korban laki-laki, saat ini masih kita dalami untuk kebenaran tulisan dan isinya,” tuturnya.
(wnv/idn)