Jakarta –
Pagar misterius yang terbuat dari bambu sepanjang 30,16 kilometer membentang di perairan Tangerang, Banten. Pembangunan pagar ini terindikasi tidak mengantongi izin alias ilegal.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti mengatakan keberadaan pagar laut ini baru diketahui pemerintah pada 14 Agustus 2024 setelah mendapatkan laporan dari warga sekitar yang juga tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia HNSI.
Kemudian DKP Banten menindaklanjuti laporan tersebut pada 19 Agustus 2024 dengan mendatangi lokasi pagar laut misterius untuk untuk mengecek langsung. Saat itu panjang pagar laut baru sekitar 7 km.
“Ketika kami mendapat informasi terkait pemanggaran laut dan kebetulan informasi pertama ini kami dapatkan dari Bapak Ketua HNSI Ranting Mauk,” kata Eli dalam Diskusi Publik di Kantor KKP Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Selasa (7/1/2025) lalu.
“Ini kami pertama kali mendapatkan informasi tanggal 14 Agustus maka langsung ditindaklanjuti pada tanggal 19 Agustus, kami langsung datang ke lokasi dan betul disana memang terdapat aktivitas pemanggaran laut,” sambungnya.
Setelah itu pada 4-5 September 2024, tim DKP Banten bersama anggota polisi khusus (Polsus) Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) KKP kembali mendatangi lokasi pemagaran untuk bertemu dan berdiskusi dengan warga sekitar.
“Jadi saat tanggal 5 September ini kami membagi dua tim, satu tim langsung terjun ke lokasi dan satu tim lagi berkoordinasi dengan pak Camat dan Kepala Desa Marga Mulia serta Kepala Desa Mauk. Saat itu informasi yang kami dapatkan bahwa tidak ada rekomendasi atau izin dari Camat maupun dari desa dan kemudian belum ada keluhan dari masyarakat terkait pemagaran tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, Eli mengatakan pada 18 September 2024 pihaknya kembali patroli untuk mengecek pagar laut misterius itu. Pada kesempatan tersebut DKP Banten ikut melibatkan Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang dan HNSI.
“Terakhir kami melakukan inspeksi gabungan bersama-sama dengan TNI Angkatan Laut, Pol Airut, kemudian dari PSDKP, sari PUPR, dari SATPOL PP, kemudian dari Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, kami bersama-sama melaksanakan investigasi di sana dan panjang (pagar) lautnya sudah mencapai 13,12 km. Lanjut terakhir malah sudah 30 km,” terang Eli.
Simak juga Video ‘Misi Mengembalikan Kejayaan Perikanan Indonesia’:
[Gambas:Video 20detik]
Saksikan Live DetikSore :
(fdl/fdl)