Jakarta –
Ofcom, Regulator Telekomunikasi Inggris dilaporkan telah mendenda TikTok sebesar 1,875 juta Poundsterling atau sekitar Rp 41 miliar. Hal ini karena TikTok terlambat memberikan informasi yang diminta selama tujuh bulan dari tenggat waktu yang ditentukan.
TikTok menyerahkan informasi yang diinginkan Ofcom pada bulan September 2023 tetapi pada bulan Desember, TikTok melaporkan sendiri bahwa informasi tersebut salah, kemudian akhirnya memberikan sebagian data yang relevan dengan permintaan tersebut pada akhir Maret.
Angka denda ini dianggap tidak cukup besar bagi TikTok, namun Ofcom mencatat bahwa ini adalah pertama kalinya TikTok melanggar peraturannya.
Ofcom mengatakan bahwa mereka juga mengurangi denda dari 2,5 juta Poundsterling menjadi 25% karena TikTok melaporkan sendiri kesalahan tersebut, menerima temuan Ofcom, dan menyelesaikan kasus ini.
“Tugas Ofcom adalah meneliti fitur-fitur keamanan platform, dan mengumpulkan informasi adalah bagian penting untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan teknologi. Ketika kami meminta data, data tersebut harus akurat dan diserahkan tepat waktu. Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan penegakan hukum jika ada perusahaan yang gagal melakukan hal ini,” ujar Suzanne Cater, Direktur Penegakan Hukum Ofcom dikutip detikINET dari Neowin, Senin (29/7/2024).
Informasi yang diinginkan Ofcom dari TikTok berkaitan dengan penggunaan fitur kontrol orang tua Family Pairing. Ofcom membutuhkan informasi ini untuk memutuskan apakah fitur tersebut efektif dalam melindungi remaja dan ingin memasukkan data tersebut ke dalam laporan yang sedang ditulis untuk membantu memberdayakan orang tua.
TikTok menyerahkan data pada awal September lalu beberapa bulan kemudian pada bulan Desember mengatakan kepada regulator bahwa data yang diberikannya tidak akurat dan bahwa penyelidikan internal sedang dilakukan untuk memahami dari mana ketidakakuratan itu berasal.
Ofcom meluncurkan investigasinya sendiri pada pertengahan Desember setelah TikTok mengatakan bahwa datanya tidak benar. Investigasi Ofcom menemukan sejumlah kegagalan dalam proses tata kelola data TikTok.
TikTok tidak melakukan pemeriksaan yang tepat terkait data yang dikirimnya ke Ofcom dan juga lambat dalam memberitahukan kesalahan tersebut kepada regulator.
Sebagai akibat dari data yang salah, Ofcom perlu menghapus rincian efektivitas kontrol orang tua TikTok dari laporan, yang mengganggu pekerjaannya untuk mempromosikan transparansi.
Pada tanggal 28 Maret 2024, TikTok memang telah menyerahkan informasi yang akurat tentang fitur Family Pairing, tetapi Ofcom mengatakan bahwa informasi tersebut hanya sebagian.
Ofcom mengatakan bahwa denda sebesar 1,875 juta Poundsterling yang akan dibayarkan oleh TikTok akan diserahkan kepada Departemen Keuangan Inggris.
Meskipun TikTok memiliki kemampuan untuk membayar denda yang jauh lebih tinggi, pelanggaran ini cukup kecil, baru pertama kali terjadi dan masalah ini dilaporkan sendiri.
(jsn/fay)