Jakarta –
Pemerintah Indonesia mengungkap syarat baru bagi Apple untuk dapat menjual iPhone 16 di dalam negeri. Raksasa teknologi asal Cupertino itu musti berinvestasi sebesar USD 1 miliar atau Rp 16 triliun.
Hal tersebut diungkap Menteri Investasi Rosan Perkasa Roeslani saat Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR RI pada Selasa (3/12/2024). Dia menunggu respon Apple dalam satu pekan ini.
“Kami sudah bicara dan insyaallah mereka untuk tahap pertama, saya akan mendapatkan pernyataan secara tertulis, saya minta dari mereka investasi sebesar US$ 1 miliar dolar, untuk tahap pertama,” ujarnya dikutip dari CNBC Indonesia.
Rosan tegas menyatakan bahwa sikap keras pemerintah didorong oleh prinsip keadilan. Pemerintah di bawah Presiden Prabowo tidak ingin Apple sekadar mengambil keuntungan dari ekonomi Indonesia tanpa memberikan kembali.
“Mudah-mudahan dalam waktu mungkin 1 minggu ini saya sudah bisa mendapatkan komitmen itu yang akan saya serahkan kepada Kementerian Perindustrian. Karena kembali lagi kita mau melihat mereka, kita lihatnya fairness aja lah,” katanya.
Rosan juga menekankan bahwa pemerintah berharap Apple ikut serta dalam memajukan perekonomian Indonesia dan menambah nilai bagi industri lokal. Indonesia berkeinginan agar Apple mengintegrasikan industri dalam negeri ke dalam jaringan pasokan globalnya.
“Investasi di sini dong, ciptakan lapangan pekerjaan juga di sini. Juga yang paling penting bagaimana global value chain-nya ini, rantai pasoknya juga pindah investasi di kita. Karena biasanya kalau sudah satu itu pindah, itu akan memberikan trigger atau trickle down efeknya kepada supplier-suppliernya itu untuk investasi di Indonesia juga,” ucapnya.
Sebelumnya, Apple telah menawarkan investasi sebesar USD 100 juta atau sekitar Rp 1,58 triliun untuk membangun pabrik komponen di Bandung, namun tawaran ini belum diterima oleh pemerintah karena dianggap tidak setara dengan potensi pasar dan kebutuhan investasi untuk mencapai keadilan ekonomi. Pemerintah berharap bahwa dengan peningkatan investasi, Apple akan lebih terintegrasi ke dalam rantai pasokan global dan menciptakan lapangan kerja di Indonesia.
Investasi ini juga diharapkan dapat membantu Indonesia mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 7-8% yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dengan investasi yang lebih besar, Apple tidak hanya akan memanfaatkan pasar domestik tetapi juga memberikan dampak yang signifikan terhadap penciptaan tenaga kerja dan pertumbuhan sektor teknologi di Tanah Air.
Apple, yang menghadapi larangan penjualan iPhone 16 karena kebijakan lokal yang mengharuskan memenuhi minimal 35% komponen dalam negeri, kini sedang dalam proses negosiasi untuk memenuhi persyaratan baru ini. Kementerian Perindustrian telah menyatakan bahwa mereka akan menunggu komitmen resmi dari Apple sebelum mengeluarkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diperlukan untuk penjualan iPhone 16.
(afr/afr)