
Jakarta –
Maskapai penerbangan baru bernama Indonesia Airlines belum bisa terbang di Indonesia. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan belum menerima pengajuan permohonan perizinan atau dokumen administratif apapun dari badan usaha yang mengatasnamakan Indonesia Airlines, baik terkait pendirian perusahaan angkutan udara niaga berjadwal, maupun izin operasional penerbangan di wilayah udara Indonesia.
Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa menegaskan bahwa sampai dengan tanggal 23 Maret 2025, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara belum menerima permohonan Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Berjadwal ataupun Sertifikat Operator Pesawat Udara (AOC) atas nama Indonesia Airlines.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara, setiap badan usaha yang bermaksud menyelenggarakan angkutan udara niaga berjadwal wajib memenuhi ketentuan dan prosedur perizinan yang berlaku.
Proses tersebut mencakup pengajuan dokumen administratif, kelengkapan teknis, dan pemenuhan aspek operasional, sebelum memperoleh Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Berjadwal. Selain itu, maskapai juga wajib memiliki Sertifikat Operator Pesawat Udara (AOC) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2022 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 119.
Tanpa kedua sertifikat tersebut, sebuah maskapai tidak diperbolehkan untuk melakukan kegiatan angkutan udara niaga berjadwal di Indonesia. “Semua persyaratan tersebut wajib dipenuhi dalam rangka menjamin standar keselamatan, keamanan, dan pelayanan penerbangan bagi masyarakat,” katanya.
Ditjen Hubud berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap penyelenggaraan operasional maskapai penerbangan di Indonesia, guna memastikan seluruh badan usaha yang beroperasi telah sesuai dengan ketentuan regulasi nasional dan standar keselamatan penerbangan internasional.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mendapatkan informasi dari sumber resmi. Jangan mudah terpengaruh oleh kabar yang belum terkonfirmasi kebenarannya,” ucap Lukman.
Ditjen Hubud juga memastikan akan memberikan informasi terbaru secara berkala apabila terdapat perkembangan lebih lanjut terkait Indonesia Airlines atau maskapai penerbangan lainnya. “Setiap informasi resmi akan kami sampaikan melalui kanal komunikasi Ditjen Hubud untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat,” ujar Lukman.
Maskapai Indonesia Airlines didirikan oleh Calypte Holding Pte Ltd, sebuah perusahaan asal Singapura yang bergerak di bidang energi terbarukan, penerbangan, dan pertanian. Meskipun maskapai ini berkantor pusat di Singapura, ternyata pemiliknya adalah pria asal Indonesia kelahiran Aceh.
Pria tersebut ialah Chief Executive Officer Indonesia Airlines dan Executive Chairman Calypte Holding Pte Ltd Iskandar. Ia menjelaskan Indonesia Airlines akan berbasis di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. “Kami mempersembahkan maskapai penerbangan komersial berjadwal dengan layanan premium di bawah merek INDONESIA AIRLINES (INA),” katanya.
Ia menambahkan, berdasarkan perencanaan bisnis dan hasil studi kelayakan yang telah disusun, Indonesia Airlines hanya akan berfokus pada penerbangan internasional. Dalam tahap awal akan mengoperasikan 20 armada yang akan didatangkan secara bertahap yang terbagi 10 unit pesawat berbadan kecil (Airbus A321neo atau A321LR) dan 10 unit pesawat berbadan lebar (Airbus A350-900 dan Boeing 787-9).
Iskandar menambahkan, untuk mencapai target menjadi salah satu maskapai penerbangan internasional terbaik, Indonesia Airlines telah menyiapkan tim terbaik yang telah berpengalaman di berbagai maskapai besar di dunia.Misalnya, ia menjelaskan, Direktur Operasional direkrut dari Singapore Airlines yang telah berpengalaman lebih dari 40 tahun dan merupakan salah satu pilot pertama di dunia yang menerbangkan pesawat Airbus A380.
Kemudian nantinya, Direktur Komersial akan diisi oleh sosok berpengalaman yang telah bekerja selama lebih dari 21 tahun di berbagai maskapai besar seperti Emirates, Asiana Airlines.
“Departemen operasi penerbangan akan dipimpin oleh salah satu pilot terbaik Indonesia yang saat ini bekerja di maskapai asing,” katanya.
Sementara untuk posisi Direktur Produk dan Layanan akan diisi oleh sosok inspiratif dari Brunei Darussalam yang telah bekerja di Royal Brunei dan Emirates selama 25 tahun.
“Layanan kabin menjadi salah satu perhatian khusus CEO di mana untuk menghasilkan layanan kabin terbaik ia telah merekrut seorang Manajer Awak Kabin dari British Airways yang juga bagian dari Komite Korporasi Pramugari Eropa (EBAA) dan seorang Wakil Manajer Awak Kabin dari Emirates,” katanya.
(ddn/fem)