
Jakarta –
KPK menggeledah rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten (Bank BJB). KPK didesak segera memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa.
“Dalam tempus (waktu terjadinya tindak pidana) kasus ini, Ridwan Kamil menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, pemegang kekuasaan tertinggi dan punya tanggung jawab tertinggi atas BUMD. Sehingga pemanggilan RK juga bisa membantu proses penyidikan lebih cepat,” ujar peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Tibiko Zabar, lewat pesan singkat kepada detikcom, Sabtu (15/3/2025).
Kasus ini, kata Tibiko, mengingatkan kembali betapa rawannya proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) dikorupsi. Bahkan sudah ada aturan pun, masih coba diakali.
“Penyidik KPK harus mengembangkan kasus ini dengan memeriksa pihak lain yang patut diduga terkait, dengan mengikuti ke mana aliran uang korupsi mengalir dapat diterapkan. Karena bukan tidak mungkin ada pihak lain yang ikut menikmati,” lanjutnya.
Sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah rumah RK di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3). KPK menyebut ada sejumlah dokumen hingga barang yang disita dari penggeledahan tersebut.
“Pastinya, kalau soal disita atau tidak, pasti ada ya, beberapa dokumen, kemudian beberapa barang. Itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (12/3).
“Memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang sekarang ditangani,” tambahnya.
Simak juga Video: Alasan KPK Prioritaskan Geledah Rumah RK Terkait Bank BJB
(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu