Jakarta –
Penjualan mobil baru akan menghadapi tantangan berat tahun depan. Itulah mengapa, sejumlah produsen, termasuk Hyundai, setuju program Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) kembali digulirkan.
Meski demikian, Hyundai berharap, program relaksasi tersebut dirumuskan secara matang. Misalnya, besaran ‘diskonnya’ tak sama, tergantung tingkat kandungan lokal (TKDN) kendaraan, besaran emisi dan total investasi perusahaan di Indonesia.
“Jadi kalau dari Hyundai, kami sudah ngobrol dengan teman-teman, kami berharap insentif pemerintah bisa mendorong investasi yang ada,” ujar Fransiscus Soerjopranoto selaku Chief Operating Officer (COO) PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) di SCBD, Jakarta Pusat.
“Karena investasi pemerintah harusnya punya tujuan, pertama ramah lingkungan. Jadi makin ramah lingkungan makin baik. Kedua, investasi atau TKDN. Makin besar kandungan lokalnya, maka dia harus mendapat nilai lebih,” tambahnya.
Pabrik Hyundai di Delta Mas, Cikarang, Jawa Barat Foto: Ridwan Arifin
|
Menurut Frans, keberadaan ‘subsidi’ bisa memantik minat konsumen dalam membeli kendaraan baru. Bahkan, kata dia, mereka yang semula tak niat membeli, bisa tiba-tiba berubah pikiran setelah melihat harga yang lebih murah.
“Tapi ada catatan, kalau memang ada kebijakan menghilangkan PPnBM atau pemotongan, maka harus memperhatikan hal tadi. Apakah mobil itu lebih ramah lingkungan sehingga mendapat insentif lebih baik? Jadi ada pembeda,” tuturnya.
“Kemudian pembedanya lagi, (besaran) investasi, karena Hyundai kan investasinya besar, ada yang dalam bentuk pabrik dan baterai, kemudian produk,” kata Frans menambahkan.
Hyundai Kona Electric Foto: Andhika Prasetia
|
Kini pemerintah sudah mengumumkan insentif untuk industri otomotif Tanah Air. Insentif untuk mobil listrik akan berlanjut di tahun depan dengan skema yang sama dengan tahun ini. Sementara itu, mobil hybrid dipastikan mendapat diskon PPnBM sebesar tiga persen. Artinya, tiga persen dari tarif PPnBM mobil hybrid akan ditanggung oleh pemerintah. Insentif ini akan berlaku mulai 1 Januari 2025.
(sfn/dry)