Jakarta –
Baru-baru ini, media sosial dihebohkan aksi polisi patroli jalan raya (PJR) yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir pikap di di Tol Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (4/7). Bahkan, petugas tersebut sampai meminta uang recehan yang tersimpan di dasbor kendaraan!
Dilansir dari akun Instagram @memomedsos, pikap tersebut dilengkapi kamera dari berbagai sudut, baik depan dan belakang. Sehingga, kejadian memalukan itu bisa terekam dengan jelas.
Mulanya, sopir pikap hendak masuk ke jalur kiri untuk keluar tol. Namun, mendadak ada petugas yang menghentikannya.
Polisi pungli di Halim. Foto: Tangkapan layar Instagram.
|
Sopir pikap bingung, kenapa polisi menghentikannya. Sebab, dia merasa tak melanggar aturan atau melewati marka jalan. Lantas, petugas tersebut menjawab, ini bukan soal marka jalan.
“Ini bukan soal marka jalan. Bukan. Tapi mohon bantuannya aja,” demikian ujar petugas tersebut, dikutip Sabtu (6/7).
Sopir pikap itu kemudian mengeluarkan uang recehan yang tersimpan di dasbor kendaraan. Dia kemudian menyerahkannya ke petugas. Setelahnya, SIM yang sempat disita dikembalikan dan dia bisa melanjutkan perjalanan.
“Sopir pikap itu mengambil sejumlah uang senilai Rp 5.000 beberapa lembar dari dasbor mobil. Kemudian diberikan kepada polisi tersebut. Sesaat setelahnya, sopir pikap menerima kembali SIM-nya dan meninggalkan lokasi,” begitu tulis takarir di kolom unggahan.
Di saat bersamaan, polisi juga menyetop mobil Mercy berkelir putih. Entah apa pasalnya polisi itu menghentikan kendaraan mewah tersebut.
[Gambas:Instagram]
Polisi Ditindak
Terkait video viral itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman buka suara. Ia meminta maaf atas ulah anggotanya tersebut.
Latif menjelaskan, peristiwa itu terjadi di Km 0+700 Tol Halim arah Semanggi pada Kamis (4/7). Dia memastikan, pihaknya akan menindak tiga anggota yang berada di lokasi, yakni Aipda A, Aiptu A, dan Brigadir A.
“Langkah-langkah yang sudah kami lakukan tentunya saat ini tadi anggota sudah kami panggil sudah kami tarik dan kami akan proses,” ujar Latif kepada wartawan, dikutip dari detikNews.
“Ini anggota kami ada 3, yang berada di tempat tersebut. Tetapi yang melakukan ini memang satu. tapi memang suatu tidak saling mengingatkan sehingga tiga tiganya tetap kami lakukan penindakan,” imbuhnya.
Ketiga oknum tersebut juga akan diperiksa terkait penyetopan terhadap mobil Mercy. Polisi akan menanyakan alasan ketiganya menyetop Mercy padahal tidak melanggar marka jalan.
“Itu kan keliatan di video, tentunya akan kita lakukan pemeriksaan. Nanti ini kan masih dalam proses pemeriksaan, yang dihentikan siapa. Dia kan memberhentikan Mercy kenapa, nanti akan kita tanyakan,” ungkapnya.
Latif mengatakan pihaknya saat ini sudah membatasi tilang manual dan mengedepankan tilang elektronik (E-TLE). Tilang manual hanya dilakukan untuk penindakan terhdap pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan.
“Tentunya kita sudah tidak akan henti-henti untuk mengingatkan, karena penilangan secara manual sudah, khususnya di Jakarta, sudah kami sangat batasi. Penilangannya menggunakan E-TLE. Jadi penilangan dilakukan untuk khusus manual itu yang betul-betul penyebab kecelakaan,” kata dia.
(sfn/dry)