Ternate –
Seorang pengantin pria di Kota Ternate, Maluku Utara, berinisial RI ditonjok oleh pria berinisial FT yang merupakan wali nikah dari mempelai wanita berinisial NT. Duduk perkara pemukulan itu bermula dari isi pesan WhatsApp dari mempelai pria ke mempelai Wanita.
“Berdasarkan informasi, mempelai pria ini chat WA ke mempelai wanita dan mereka (keluarga wanita) baca semua isi chatnya,” ujar petugas khutbah nikah, Sumarno Arsad dilansir detikSulsel, Sabtu (15/6/2024).
Peristiwa itu terjadi di rumah mempelai wanita di Kelurahan Dufa-dufa, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate pada Kamis (13/6) sekitar pukul 22.00 WIT. Dalam pernikahan itu, NT diduga telah hamil 6 bulan.
Sumarno menyebut ada ucapan mempelai pria yang dianggap kurang baik. Keluarga mempelai Wanita menjadi tersinggung.
“Itu ada bahasa-bahasa yang tara (tidak) bagus, akhirnya bikin dia (mempelai wanita) punya saudara laki-laki marah,” katanya.
Lebih lanjut Sumarno menjelaskan perbincangan di WhatsApp tersebut ada kaitannya dengan kondisi mempelai wanita yang sedang hamil enam bulan.
Simak selengkapnya di sini
(isa/knv)