
Jakarta –
Selebgram Gaga Muhammad diketahui sudah bebas lebih cepat dari sebelumnya ia divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 2022.
Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum sekaligus teman ayah Gaga Muhammad mengatakan rekannya itu bersyukur putranya telah bebas. Ayah Gaga berharap putranya dapat pelajaran dari hukuman tersebut.
“(Ayah Gaga Muhammad) bersyukur saja anaknya sudah bebas. Ini kan bagian dari perjalanan hiduplah ya,” kata Fahmi Bachmid saat dihubungi awak media, Selasa (30/4/2024).
Diketahui, mantan kekasih mendiang Laura Anna itu sudah bebas seminggu setelah Lebaran.
“Sudah keluar, saya juga sudah telepon ayahnya. Sudah keluar satu minggu setelah Lebaran,” beber Fahmi Bachmid.
Soal kebebasan Gaga Muhammad yang lebih cepat dari vonis, Fahmi Bachmid tak membeberkan detail. Tapi yang pasti kliennya sudah menjalani sesuai prosedur hukum.
“Yang jelas dia keluar sesuai dengan hukum, itu saja. Dia keluar sesuai dengan prosedur berlaku dan yang ditetapkan perturan perundang-undangan. Jadi sah keluarnya,” ujar Fahmi Bachmid.
Sebagai informasi, Gaga Muhammad divonis hukum penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur selama 4,5 tahun dan denda sebesar Rp 10 juta. Gaga Muhammad dinyatakan bersalah atas perkara lalai mengemudi yang berujung kecelakaan sehingga membuat korban Laura Anna mengalami luka parah.
Simak Video “Pengacara Benarkan Gaga Muhammad Sudah Bebas Penjara Lebih Cepat“
[Gambas:Video 20detik]
(ahs/mau)