Jakarta –
Gojek menegaskan upayanya #AmanBersamaGojek dengan memperkuat inisiatif dan berkolaborasi dengan lebih banyak pihak. Rangkaian inisiatif yang telah berjalan sejak tahun 2015 ini terdiri dari tiga pilar, yakni Edukasi, Teknologi dan Proteksi, dan saling melengkapi satu sama lain dalam melindungi jutaan kilometer perjalanan aman di ekosistem Gojek.
Hasilnya, selama tahun 2024, laporan kecelakaan/insiden yang menyebabkan cedera hanya ada di kisaran 1% dari total laporan yang ada. Head of Region Gojek Gede Manggala mengatakan bagi Gojek, keamanan pelanggan maupun mitra driver adalah prioritas utama.
Pihaknya secara konsisten terus berkomitmen menghadirkan rasa aman dan memperkuat langkah #AmanBersamaGojek untuk memastikan risiko keamanan berada di titik minimal.
“Meski demikian, kami tak akan berhenti di sini, lewat kolaborasi strategis dengan para pemangku kepentingan yang berkompeten di bidangnya, inisiatif keamanan akan terus diperkuat menjawab berbagai risiko yang ada. Sehingga, tiga pilar keamanan, yaitu edukasi, teknologi dan proteksi, dapat melindungi ekosistem Gojek secara optimal,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Jumat (13/12/2024).
Langkah #AmanBersamaGojek Turut Dorong Penciptaan Ruang Aman Bebas Kekerasan Seksual
Foto: dok. Gojek
|
Adapun sejak 2019, selama 6 tahun berturut-turut rangkaian pelatihan anti-kekerasan seksual telah dilaksanakan secara tatap muka di belasan kota operasional maupun secara daring menyasar para Mitra Driver Gojek. Pelatihan juga diberikan kepada anggota Tim Unit Darurat Gojek yang bertugas 24/7 merespon keadaan darurat.
Pelatihan mencakup identifikasi, langkah bantuan, hingga proses pelaporan serta pengetahuan terkait Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Nomor 12 Tahun 2022 (UU TPKS) sebagai payung hukum yang mengatur sanksi dan penanganan kasus kekerasan seksual.
Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan Kementerian PPPA, Eni
Widiyanti menyatakan dukungannya. Menurutnya kolaborasi sektor swasta dengan pemerintah penting untuk memastikan isu kekerasan seksual ini dapat menjadi perhatian yang luas.
“Kami mengapresiasi langkah yang telah diambil Gojek, tidak hanya dalam keseriusannya untuk melakukan langkah preventif melalui edukasi dan teknologi, namun juga perlindungan bagi mitra-mitra maupun pelanggannya dari berbagai risiko keamanan, termasuk kekerasan seksual. Bersamaan dengan telah disahkannya UU TPKS, kami berharap upaya kolaboratif ini dapat menjadi satu langkah maju bagi kita mewujudkan Indonesia bebas tindak kekerasan seksual,” tutur Eni.
Foto: dok. Gojek
|
Di sisi lain, Kasubdit Angkutan Perkotaan Kementerian Perhubungan, Muhammad Fahmi menyampaikan apresiasinya terhadap Gojek dalam berkontribusi terhadap perjalanan yang aman. Fahmi mengatakan tingkat insiden rendah dalam perjalanan Gojek menunjukkan pentingnya edukasi, teknologi dan kolaborasi yang kuat telah mampu menghadirkan perjalanan aman.
“Kontribusi Gojek sebagai operator layanan transportasi daring patut dicontoh, termasuk dalam mendukung ruang publik aman bebas kekerasan berbasis gender sehingga seluruh pihak dapat merasa aman bepergian kemana-mana,” ungkapnya.
Gojek juga mempererat kolaborasinya dengan lintas pemangku kepentingan dalam mengembangkan modul dan memberikan pelatihan anti-kekerasan seksual. Kolaborasi telah berjalan dengan belasan organisasi nirlaba diantaranya Di Jalan Aman Tanpa Pelecehan (DEMAND)-bagian dari Jakarta Feminist dan Koalisi Ruang Publik Aman, Komunitas Samahita Bandung, PKBI Bali, LBH APIK hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Kolaborasi ini juga dipererat dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman antara Gojek dengan CariLayanan.com, untuk memperkuat mekanisme pencegahan dan penanganan tindak kekerasan seksual di dalam ekosistem Gojek, serta memberikan kumpulan informasi layanan terpadu kepada masyarakat luas terkait layanan pendampingan bagi korban kekerasan seksual.
Program Director DEMAND Anindya Restuviani mengatakan ini merupakan tahun keenam pihaknya berkolaborasi dengan Gojek untuk mengajak para mitra driver berperan aktif dalam mencegah tindak kekerasan seksual di sekitarnya. Konsistensi Gojek yang terus berupaya untuk menjaga keamanan ekosistemnya dari tindak kekerasan seksual patut diapresiasi.
“Kesamaan visi antara DEMAND dan Gojek tentang pentingnya rasa aman dari kekerasan seksual di ruang publik, mendasari kami untuk melanjutkan kolaborasi mendalam. Kami juga mengapresiasi langkah Gojek dalam berkolaborasi dengan CariLayanan.com, salah satu platform yang kami inisiasi untuk memberikan informasi rujukan terkait pendampingan bagi korban kekerasan seksual,” ujar Anindya.
Sebagai informasi, seluruh upaya ini sejalan dengan momen 16 Hari Aktivisme Anti-Kekerasan Berbasis Gender (16 HAKBG) yang diperingati setiap 25 November hingga 10 Desember di seluruh dunia.
(prf/ega)