Jakarta –
Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris mengapresiasi jajaran Polri yang berhasil mengungkap dan membongkar berbagai kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Menurutnya, Satgas TPPO terbukti efektif mencegah berbagai modus TPPO di Indonesia.
Sebelumnya, jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali mengungkap dan membongkar dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kali ini, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap jaringan internasional TPPO dengan modus mengirim mahasiswa untuk magang ke Jerman melalui program ferienjob.
Namun, setelah tiba di Jerman, para mahasiswa ini justru bekerja layaknya buruh tanpa dokumen legal atau dipekerjakan secara non-prosedural sehingga mengakibatkan mahasiswa tereksploitasi.
“Saya sebagai warga negara menyampaikan apresiasi kepada Polri atas keberhasilan mengungkap dan membongkar berbagai kasus dugaan TPPO. Saya mencermati Satgas TPPO bentukan Pak Kapolri efektif untuk memberi penekanan pada dimensi penegakan hukum sehingga mampu mengungkap berbagai kasus TPPO yang memang kompleks karena praktiknya dilakukan dengan berbagai modus yang terkadang tidak terpikiran oleh masyarakat. Keseriusan Polri memberantas TPPO ini wujud kehadiran negara melindungi warganya,” ujar Fahira Idris dalam keterangan tertulis, Kamis (21/3/2024).
Fahira mengatakan saat ini, pelaku TPPO menggunakan berbagai cara untuk melancarkan aksinya. Modusnya mulai dari yang mudah diidentifikasi misalnya pengiriman tenaga kerja ke luar kota maupun luar negeri, hingga melalui kedok berbagai kegiatan yang sama sekali tidak mencurigakan. Hal itu diungkapkan olehnya di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta (21/3).
“Kegiatan yang tidak mencurigakan itu misalnya menjadi duta seni budaya, pertukaran pelajar, pengangkatan anak, berpura-pura berbaik hati mencarikan pekerjaan dengan gaji menggiurkan sampai tawaran perjalanan wisata gratis,” jelasnya.
Dia menjelaskan kemajuan teknologi informasi juga menjadi strategi pelaku TPPO untuk merekrut korban. Lewat berbagai platform pelaku menggunakan iklan atau tawaran pekerjaan di beberapa platform media sosial bahkan juga menyasar masyarakat yang berpendidikan tinggi.
Para pelaku TPPO dan jaringannya memanfaatkan siswa-siswa maupun mahasiswa yang sedang mencari kerja atau magang di luar negeri dengan tujuan melengkapi pendidikannya.
Oleh karena itu, masyarakat diminta waspada dan segera melapor jika mengetahui, mendengar atau melihat ada praktik penyalahgunaan dokumen perjalanan, informasi pekerjaan yang menawarkan gaji besar atau indikasi praktik TPPO lainnya.
“Saya melihat ada progres yang sangat baik terutama dari Polri dalam menangani dan mengungkap berbagai kasus TPPO. Saya optimis langkah penegakan hukum TPPO ke depan akan lebih efektif dan optimal. Oleh karena itu, selain penegakan hukum, yang juga penting diintensifkan para pemangku kepentingan lainnya adalah pencegahan melalui edukasi terus-menerus kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam kerja sindikat perdagangan orang,” tutupnya.
Lihat juga Video ‘7 Pelaku TPPO di Mataram Ditangkap, 3 Di Antaranya Wanita’:
[Gambas:Video 20detik]
(akd/ega)