
Jakarta –
Aktor Epy Kusnandar sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Narkoba jenis ganja itu didapatkan dari rekannya, Yogi Gamblez yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Lalu pada 21 Maret 2024, bintang sinetron Preman Pensiun itu untuk pertama kalinya mengonsumsi narkoba dengan menghisapnya di atas pohon di belakang apartemennya.
“(Epy Kusnandar mengonsumsi ganja) sekira pukul 04.00 WIB di atas pohon yang berada di taman belakang Apartemen,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, Jumat (17/5/2024).
Namun, satu linting ganja yang didapatkannya dari Yogi Gamblez tidak langsung dihabiskan dan disimpan dalam toples.
Hingga pada dua minggu lalu sebelum dilakukan penangkapan, Epy Kusnandar menghabiskan sisa linting ganja tersebut.
“Kemudian 1 (satu) linting sisa pakai tersebut Sdr. EK konsumsi kembali seorang diri di atas pohon yang berada di taman belakang Apartemen,” pungkasnya.
Adapun alasan Epy Kusnandar mengonsumsinya di atas pohon disebabkan rasa was-was karena baru pertama kali mencoba ganja.
“Ybs baru sekali mengonsumsi ganja, mungkin ada juga rasa was-was dan ketakutan, jadi mencari rasa aman,” ucap Kombes Pol M Syahduddi.
Pada akhirnya, Epy Kusnandar bersama Yogi Gamblez ditangkap pada 9 Mei 2024 di kediamannya oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Simak Video “Yogi Gamblez Sudah 10 Kali Transaksi Beli Ganja“
[Gambas:Video 20detik]
(ahs/wes)