Jakarta –
Perpanjangan SIM bisa dilakukan lewat online. Bagaimana dengan pembuatan SIM baru, apakah juga bisa dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas?
Mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) saat ini makin mudah. SIM bisa diurus secara online. Khususnya untuk melakukan perpanjangan, tak perlu lagi repot antre ke Satpas. Bermodalkan ponsel dan aplikasi Digital Korlantas, kamu bisa melakukan perpanjangan SIM. Seluruh proses baik dari tes kesehatan dan juga tes psikologi juga dilakukan melalui online.
Lalu bagaimana dengan pembuatan SIM baru? Apakah juga bisa dilakukan secara online? Untuk pembuatan SIM baru, tak semua rangkaian proses dilakukan lewat online. Pemohon harus tetap mendatangi kantor Satpas. Adapun, yang bisa dilakukan lewat online yaitu pendaftaran dan ujian teori SIM.
“Setelah seluruh persyaratan pendaftaran SIM terpenuhi, pilih jadwal kedatangan ke Satpas untuk melakukan ujian praktik,” demikian dikutip laman Digital Korlantas Polri.
Materi Ujian Praktik SIM C
Untuk ujian praktik, ada beberapa hal yang bisa kamu ketahui. Untuk SIM C, ada lima materi yang diujikan yaitu :
1. Jalan lurus
2. Gerakan letter (huruf) S
3. Manuver u-turn (putar balik)
4. Reaksi untuk manuver ke kiri dan ke kanan
5. Tidak boleh jatuh pada lintasan menanjak
Materi Ujian Praktik SIM A
Sedangkan SIM A, ada juga beberapa hal yang diuji dengan rincian sebagai berikut.
1. Uji Menjalankan Kendaraan Bermotor maju dan mundur sejauh 50 meter pada jalur sempit
Pada uji ini, peserta wajib menggunakan sabuk pengaman sebelum menghidupkan kendaraan. Setelah itu, majukan mobil pada jalan yang sempit dan sudah dibatasi patok di sisi kanan dan sisi kiri dari garis start menuju garis finis. Setelah maju, peserta akan melakukan mundur di jalur sempit tersebut.
Dari setiap tahap melaksanakan pengujian dinyatakan gagal apabila melakukan dua kali kesalahan, menyentuh/menjatuhkan patok secara berturut-turut dari masing-masing tahap pengujian.
2. Uji Slalom/Zig-zag Maju dan Mundur
Berlanjut ke ujian praktik kedua, peserta tetap wajib menggunakan sabuk pengaman sebelum menghidupkan dan menjalankan kendaraan dan sudah disediakan 9 patok yang berjarak 2 kali panjang kendaraan uji. Nantinya kendaraan diminta melintas melewati patok tersebut secara zig-zag. Dari setiap pengujian itu akan dinyatakan gagal bila melakukan dua kali kesalahan, menyentuh/menjatuhkan patok secara berturut-turut dari masing-masing tahap pengujian.
3. Uji Parkir Paralel dan Parkir Seri
Dengan posisi sabuk pengaman terpasang, peserta akan diminta memarkir kendaraan di tempat yang terbatas. Pertama memarkir seri dengan posisi lurus dan cara mundur sekali serta tidak menyentuh patok. Kedua adalah memarkir kendaraan secara paralel posisi menyamping dengan cara mundur dua kali gerakan tanpa menyentuh patok.
Banyaknya patok untuk lintasan jalan dengan tempat parkir disesuaikan dengan kondisi lapangan uji. Dari setiap tahap melaksanakan pengujian dinyatakan gagal apabila melakukan dua kali kesalahan menyentuh/menjatuhkan patok secara berturut-turut dari masing-masing tahap pengujian meliputi parkir seri dan paralel.
4. Mengemudi di Tanjakan dan Turunan
Dalam uji ini, peserta akan diminta menjalankan kendaraan dengan sudut kemiringan 15 derajat, kemudian melakukan pengereman dengan rem kaki bersamaan menekan kopling tepat di posisi garis stop dan dilanjutkan menarik hand rem. Kemudian persneling di posisikan ke netral dan diminta kembali menjalankan kendaraan serta tidak ada reaksi kendaraan mundur.
Selanjutnya pada jalan datar, dilakukan pengereman dengan rem kaki dan berhenti di rambu garis top, kemudian netralkan persneling dan lanjut jalan kembali. Di turunan, kendaraan akan dihentikan di rambu garis stop kemudian lakukan pengereman dengan hand rem, netralkan persneling dan berjalan kembali.
Dari setiap tahap melaksanakan pengujian dinyatakan gagal apabila melakukan dua kali kesalahan menyentuh/menjatuhkan patok secara berturut-turut dari masing-masing tahap pengujian atau mati mesin, mundur pada saat berhenti ditanjakan atau menekan gas tidak stabil pada saat melanjutkan perjalanan dinyatakan gagal.
(dry/din)