Jakarta –
Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) kembali melakukan intensifikasi pengawasan makanan olahan dalam rangka menjaga keamanan pangan selama bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri. Salah satu yang menjadi pengawasan BPOM RI adalah takjil yang ramai dibeli oleh masyarakat selama Ramadan.
Plt Kepala BPOM RI Lucia Rizka Andalusia menuturkan bahwa pihaknya masih menemukan pedagang-pedagang yang menjual takjil menggunakan tambahan zat berbahaya.
“Takjil jajanan berbuka puasa ini sangat ramai. Kita tidak ingin di baliknya ternyata ada yang memberikan rasa tidak aman pada masyarakat atau bahkan membahayakan,” ucap Rizka ketika ditemui awak media di Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).
BPOM RI melakukan pengambilan 9.262 sampel takjil dari 3.749 pedagang di 1.057 titik lokasi pengawasan. Hasil pengawasan menemukan bahwa ada sekitar 1,10 persen temuan yang tidak sesuai dengan standar atau menggunakan bahan berbahaya.
Pihak BPOM menuturkan bahwa jumlah itu sedikit mengalami penurunan dibanding dengan tahun lalu. Hal ini menurutnya dikarenakan awareness masyarakat yang semakin baik terkait bahan-bahan pangan.
“Pelanggaran yang ditemukan itu masih ada takjil yang menggunakan bahan seperti formalin, boraks, hingga rhodamin. Ini menurun dari tahun sebelumnya sekitar 1,17 persen,” sambungnya.
Dari temuan pelanggaran 48,04 persen menggunakan formalin, 25,49 persen mengandung rhodamin B, 27,45 persen mengandung boraks, dan 0,98 persen mengandung kuning metanil.
Tidak hanya takjil, Lucia menambahkan bahwa pengawasan dan pemeriksaan tahunan yang dilakukan oleh BPOM RI ini meliputi berbagai makanan olahan yang tidak sesuai standar. Ketidaksesuaian tersebut dapat berupa produk tanpa izin edar, produk kadaluarsa, hingga produk yang kemasannya rusak.
“BPOM selalu melakukan pengawasan rutin pada pangan. Pada 2024 ini dilakukan di 76 UPT BPOM di seluruh Indonesia untuk mengantisipasi makanan yang menyalahi aturan,” ungkapnya.
Dari pengawasan yang dilakukan di ritel tradisional, e-commerce, hingga distributor saat ini, pihak BPOM menemukan 188.649 buah produk yang tidak memenuhi ketentuan. Produk yang kedaluwarsa mencapai 31,89 persen, rusak 19,09 persen, dan tidak memiliki izin edar hingga 49,03 persen.
Total nilai temuan pelanggaran dari hasil pengawasan BPOM RI mencapai Rp 2,29 miliar, dengan rincian tanpa izin edar Rp 1,34 miliar, kadaluarsa Rp 411 juta, dan rusak Rp 540 juta.
Ciri-ciri Takjil Berbahaya
- Dapat awet bertahan lama secara tidak wajar.
- Tidak ada lalat menghinggapi makanan.
- Warna takjil sangat ‘menyala’.
- Makanan terlalu kenyal, misal pada bakso atau cilok.
Simak Video “BPOM Temukan 17 Ribu Tautan Produk Pangan Tak Berizin di E-commerce“
[Gambas:Video 20detik]
(naf/kna)