Jakarta –
Senior Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana menanggapi usulan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI soal motor gede (moge) yang boleh masuk tol. Dia menganggap, usulan tersebut mengandung sejumlah risiko.
Sony menjelaskan, di sejumlah negara, motor memang boleh masuk jalan tol. Namun, situasi lalu lintas di Indonesia, kata dia, sangat berbeda. Sehingga, usulan tersebut belum ideal diterapkan di dalam negeri.
“Di beberapa negara memang moge sah-sah aja masuk tol, tapi di Indonesia ini berbeda. Tanpa moge masuk tol aja perilaku pengendara masih belum bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Sony kepada detikOto, Sabtu (25/1).
“Kecelakaan masih tinggi dan fasilitas darurat disalahgunakan. Apakah kita siap? Keluarga kita bisa menjadi salah satu korbannya,” tambahnya.
Ilustrasi moge masuk tol. Foto: Andhika Prasetia
|
Lebih jauh, Sony menegaskan, sebelum membolehkan moge masuk tol, ada sejumlah tahapan yang harus dilalui. Misalnya, membenahi budaya berkendara orang Indonesia dan memperbaiki fasilitas darurat.
“Nomor satu, tertibkan dulu mereka yang ugal-ugalan, ketatkan sistem penindakkan yang efektif, benahi fasilitas darurat. Setelah itu benar-benar berjalan, baru pikirkan kemungkinan moge masuk tol,” kata dia.
Diberitakan detikOto sebelumnya, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras mengusulkan agar motor gede (moge) dibolehkan masuk dan melintasi jalan tol. Sebab, kata dia, kebijakan tersebut akan menambah pendapatan negara.
“Sekedar masukan aja sebenarnya untuk sebagai salah satu pengguna yang potensial menurut saya. Kalau kita berbicara tentang selama ini kita melihat juga kan, Moge dalam hal ini misalkan motor pengawal, itu kan bisa masuk gitu loh. Kalau boleh dibilang nothing is different lah dengan motor gede yang lainnya gitu,” kata Andi, dikutip dari detikNews, Sabtu (25/1).
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA). (dok. istimewa). Foto: Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA). (dok. istimewa).
|
Andi mengatakan pertimbangan motor gede dapat masuk ke jalan tol, salah satunya terkait pendapatan yang bukan hanya dari kendaraan roda empat. Kendaraan moge, kata dia, juga dinilai tak akan merusak struktur jalan tol.
“Jadi pertimbangan-pertimbangan saya sebenarnya hanya sebagai salah satu pangsa pasar jalan tol kita, potensi pendapatan jalan tol yang mana kemudian saya kira tidak memberikan dampak yang sangat jelek terhadap jalan tol,” tutur politikus Partai Gerindra tersebut.
“Karena tidak terlalu berat dan tidak seperti kendaraan logistik yang begitu besar. Tentu tergantung sama kondisi jalan gitu loh. Kalau motor gede ini kan cenderung menurut saya tidak merusak, tinggal membuat aturannya aja. Aturan bagaimana agar supaya tertib berkendara gitu loh,” kata dia menambahkan.
(sfn/lth)