Buriram –
Media sosial Thailand heboh dengan pose seksi seorang model di monumen suci. Dia pun dihujat netizen hingga akhirnya minta maaf dan bersimpuh di depan patung.
Diberitakan New York Post, Rabu (27/3/2024) seorang wanita yang cukup populer di Facebook dengan pengikut lebih 200 ribu, membagikan foto berpose provokatif dan senonoh di monumen Raja Rama I, Patung Besar Raja Buddha Yodfa Chulaloke. Diketahui wanita ini bernama Pim Apatsara (22) dan berprofesi sebagai model.
Setelah mengunggah foto tersebut, penduduk setempat yang marah langsung menelepon polisi. Dalam foto tersebut, dia mengenakan rok pendek berwarna coklat dengan memperlihatkan celana dalam bergaris dan atasan berwarna merah.
Postingannya pun langsung menuai hujatan, terutama masyarakat provinsi Buriram. Foto-foto wanita ini dianggap tidak sopan. Netizen pun sampai menyelidiki latar belakangnya, sehingga memperluas pengawasan ke keluarganya.
Menyusul reaksi keras tersebut, Pim kemudian mengunggah foto dirinya yang memberikan penghormatan kepada patung tersebut untuk meminta maaf. Dia mengatakan bahwa hanya ingin orang-orang mengunjungi kota tersebut dengan foto yang menampilkan landmark tersebut, tanpa maksud menodai kepercayaan orang-orang sekitar.
Pim mengaku mengambil foto dan membagikannya sendiri, bukan dengan sengaja mencoreng citra provinsi.
“Tak lama setelah memposting foto-foto itu di akun media sosial saya, saya menerima kritik keras dari orang-orang. Beberapa dari mereka menargetkan orang tua saya, dan hal ini tidak dapat diterima, karena saya tidak tahu bahwa apa yang saya lakukan bukanlah sebuah kejahatan,” ucapnya.
“Saya tidak memikirkan dengan matang apa yang saya lakukan. Saya telah meminta maaf dan memperingatkan orang lain untuk berhati-hati ketika memposting sesuatu yang melibatkan keyakinan dan perasaan orang lain,” katanya.
Pim menjelaskan bahwa dia biasanya berpakaian seperti ini dan merasa ingin mempromosikan kotanya dengan pemandangan landmark, sehingga mendorongnya untuk mengambil foto.
Terancam Penjara
Kolonel Polisi Chamras Sirileang, inspektur Kantor Polisi Mueang Buriram, mengatakan Pim didakwa atas ‘mengimpor pornografi ke dalam sistem komputer’.
“Setelah foto-foto itu dilihat secara online, tim investigasi mengidentifikasi penggunanya. Ditemukan bahwa perilakunya telah mempengaruhi rasa hormat dan kepercayaan warga, sehingga menyebabkan kemarahan yang besar,” ujarnya.
“Oleh karena itu, dia dipanggil untuk diinterogasi dan mengakui semua tuduhan memasukkan pornografi ke dalam sistem komputer, dengan hukuman penjara hingga lima tahun, denda hingga 100,000 baht ($ 4.000), atau keduanya, dan pencabulan di depan umum, dengan denda hingga 500 baht ($20). Dia diserahkan ke petugas kasus penuntut untuk tindakan hukum lebih lanjut,” katanya.
Warga Thailand terkenal tunduk pada monarki dan sejarahnya. Undang-undang Lese Majeste yang ditegakkan secara ketat mencegah siapa pun mengkritik atau menyinggung keluarga kerajaan.
Simak Video “Turis ke Thailand Harus Bawa Uang Rp 6,5 Juta, RI Tak Mau Ikut-ikutan“
[Gambas:Video 20detik]
(sym/wsw)