
Semarang –
Selama bulan Ramadan, tempat hiburan malam di Semarang ditertibkan. Ada satu yang diduga menawarkan hiburan penari telanjang. Akhirnya, tempat itu digerebek polisi.
Subdirektorat IV/Remaja Anak Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jawa Tengah menggerebek sebuah tempat karaoke di Jalan Kiai Saleh, Mugassari, Kota Semarang. Tempat itu diduga menyediakan tarian striptis dan prostitusi.
Penggerebekan itu dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, pada Kamis (27/2) malam hingga Jumat (28/2) dini hari. Sejumlah orang digelandang keluar dari tempat karaoke itu dan dibawa ke Polda Jateng.
Dwi mengatakan, awalnya ada informasi bahwa tempat bernama Mansion Executive Karaoke itu menyediakan layanan hiburan penari telanjang. Polisi kemudian melakukan penyelidikan.
“Ini dari hasil penyelidikan kami selama satu bulan. Kami temukan dugaan striptis yang dilakukan oleh beberapa orang,” kata Dwi di lokasi, Jumat (28/2/2025).
Dari penggerebekan tersebut, diamankan sejumlah orang termasuk 16 orang Lady Companion (LC) atau pemandu lagu hingga penyedia jasa yang dipanggil ‘mami’ dan ‘papi’. Mereka dibawa ke Polda Jateng untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Beberapa orang kami bawa ke kantor, dari managernya, papi, mami, dan ada 16 orang LC,” ujar Dwi.
Tempat karaoke tersebut kemudian dipasangi garis polisi. Sejumlah barang bukti juga diamankan, mulai dari dokumen hingga perangkat komputer. Mengenai penetapan tersangka, Dwi menegaskan hal itu menunggu hasil pemeriksaan.
“Barang bukti yang saat ini kami amankan dan kami teliti di kantor adalah 6 CPU dan beberapa dokumen-dokumen yang ada. Penetapan tersangka nanti dari hasil pemeriksaan keterangan,” tegas Dwi.
——–
Artikel ini telah naik di detikJateng.
(wsw/wsw)