
Jakarta –
Pemerintah Indonesia sudah sejak lama menjalin hubungan diplomasi hingga kerja sama di berbagai bidang. Bahkan kedua negara tercatat sudah menandatangani berbagai macam kerja sama, sebelum Presiden Iran Ebrahim Raisi dikabarkan meninggal dalam kecelakaan helikopter.
Dalam catatan detikcom, pada Mei 2023 lalu Presiden Raisi pernah secara langsung berkunjung ke Indonesia untuk menyepakati rancangan 10 rencana kerja sama antar kedua negara. Kerja sama yang dimaksud meliputi bidang kesehatan, ekonomi, dan pertukangan teknologi.
Saat itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menginisiasi kerja sama business to business untuk urusan investasi IKN dan juga sektor energi minyak dan gas. Ada juga inisiasi kerja sama yang melibatkan BUMN dalam rangka membentuk alih teknologi di bidang bioteknologi dan nano teknologi untuk bidang kesehatan, energi, pertanian, dan lingkungan.
Secara garis besar, berikut 10 kerja sama yang telah disepakati antara pemerintah Indonesia dan Iran dalam perjanjian itu:
1. Preferensi perdagangan
2. pemberantasan peredaran gelap narkotika, zat psikotropika dan prekursornya
3. Ilmu, pengetahuan teknologi dan inovasi
4. Jaminan produk halal
5. Pengembangan sektor energi
6. Regulasi di bidang produk farmasi, biologi, obat tradisional, kosmetik dan pangan olahan
7. Pembebasan visa bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas
8. Bantuan administrasi timbal balik di bidang kepabeanan
9. Promosi perdagangan
10. Program pertukaran kebudayaan
Selain kerja sama itu, dalam setahun terakhir Indonesia dan Iran juga terus menjajakan peluang kerja sama di berbagai sektor lainnya. Salah satunya terkait kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) yang juga sudah berlaku sejak Mei tahun lalu.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama (MoU) antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI dan Iran National Standards Organization (INSO) tentang Kerja Sama Kualitas Jaminan Produk Halal.
Terkait kerja sama ini, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengungkapkan pihaknya terus mendukung penguatan kerja sama produk halal di tingkat global dengan tujuan menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen produk halal nomor satu di dunia.
Demi mewujudkan cita-cita tersebut, Zainut menilai perlunya kerja sama dan sinergi JPH di antara seluruh stakeholders di tingkat global. Selain itu, kerja sama ini diharapkan meningkatkan transaksi perdagangan produk halal, sehingga memberikan keuntungan ekonomi dan memperkuat kesejahteraan bagi rakyat kedua negara.
“Kami berharap semoga MoU ini dapat memperkuat sinergi dimaksud sehingga Indonesia dan Iran dapat menjadi pemain penting dalam industri dan pasar global produk halal,” kata Zainut, Selasa (23/5/2023) kemarin.
Selain, pada pekan lalu Kementerian Pertanian dan pemerintah Iran juga sudah sepakat menjalin kerja sama dalam bidang pertanian. Kerja sama ini dimaksudkan untuk mengembangkan pompanisasi dan pemanfaatan lahan rawa.
Dalam kesempatan itu, Iran juga sepakat membantu pertanian Indonesia dengan kerja sama dalam bidang teknologi dan ilmu pengetahuan.
“Iran sangat maju dalam sistem irigasi berteknologi tinggi terbaru dan teknologi untuk pengawetan makanan,” kata Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi, dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (30/4/2024).
Boroujerdi mengatakan sejumlah teknologi yang dimiliki Iran meliputi mesin-mesin penyimpan hasil produksi, mesin tanam, mesin pengawet dan juga mesin termutakhir lainya seperti sistem pendorong air atau pompanisasi.
Masih belum cukup, pihaknya juga bakal mendorong pertukaran ekspor impor pada subsektor hortikultura khususnya yang berkaitan dengan buah-buahan. Sebab menurutnya Iran memiliki banyak buah berkualitas yang bisa jadi pelengkap makanan Indonesia.
(fdl/fdl)