
Jakarta –
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan memberikan kompensasi senilai Rp 3 juta kepada angkutan tradisional. Kompensasi diberikan untuk menghentikan operasional angkutan tradisional seperti delman dan becak selama dua minggu.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan, kompensasi ini bagian dari perhatian Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dalam memastikan kelancaran, keselamatan, dan kenyamanan di periode Lebaran.
Selain itu, Dudy menilai langkah ini menjadi bentuk perhatian Pemprov Jabar kepada para pekerja angkutan tradisional.
“Kami berterima kasih dan sangat mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Barat yang tidak hanya mengutamakan aspek keselamatan, tetapi juga memberikan perhatian kepada para pekerja andong, becak, dan sopir angkot lainnya,” kata Dudy dalam keterangan tertulis, Kamis (20/32025).
Dudy mengatakan, kebijakan ini berdampak positif bagi kelancaran arus mudik dan meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh pihak yang terlibat. Ia berharap, kerja sama tersebut dapat berlanjut untuk memastikan kenyamanan transportasi bagi masyarakat Indonesia.
Untuk diketahui, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar A. Koswara mengatakan kebijakan kompensasi bagi delman dan becak ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan di sejumlah titik-titik.
Ia menjelaskan, terdapat potensi kemacetan saat diberlakukannya rekayasa lalulintas di jalan tol seperti one way saat arus mudik nanti. Karena itu, Pemprov Jabar meminta agar angkutan tradisional tidak beroperasi sementara selama dua pekan.
Berdasarkan catatan detikcom, terdapat 1.168 delman dan becak yang tersebar di sejumlah daerah dengan rincian Garut 579, Tasikmalaya 28, Kuningan 169, Subang 43 dan Cirebon 349.
Nantinya, angkutan tradisional tersebut akan diberi kompensasi sebesar Rp 3 juta, di mana pembayarannya dilakukan pada H-7 hingga H+7 lebaran. Adapun dana tersebut menggunakan APBD Pemprov Jabar.
“Kebijakannya dari pak gubernur itu. Kompensasinya Rp 3 juta per kendaraan (delman becak). Data kita itu ada 1.168 angkutan. Itu nanti dibagikan di H-7 sampai H+7,” kata Koswara dikutip dari detikJabar, Minggu (16/3).
Simak juga Video ‘Prabowo Bagikan 60 Becak Listrik Gratis ke Lansia di Jatim’:
(hns/hns)