
Jakarta – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) berguguran. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ada 12 BPR yang izin usahanya dicabut lantaran bangkrut. Berikut rinciannya dirangkum dalam infografis berikut ini.
Langsung klik infografis di atas
(ily/hns)