
Jakarta –
Selebgram Cut Intan Nabila telah resmi diputus cerai dengan Armor Toreador oleh Pengadilan Agama Tiga Raksa. Kuasa hukum Cut Intan Nabila, Ana Sofa Yuking, mengatakan kliennya mendapatkan hak asuh untuk ketiga anaknya.
“Majelis Hakim mengabulkan permohonan cerai Cut Intan Nabila. Sekaligus menjatuhkan hak asuh tiga orang anak berada di bawah asuhan Cut Intan Nabila,” kata Ana Sofa Yuking kepada detikcom, Selasa (25/4/2025).
Selain itu, majelis hakim memutus Armor Toreador berkewajiban untuk memberikan nafkah kepada tiga anaknya sebesar Rp 15 juta dengan kenaikan 10% per tahun.
“Majelis Hakim juga menghukum Armor memberi nafkah untuk ketiga anaknya sebesar minimal Rp 15 juta setiap bulan sampai anak-anak dewasa atau berusia 21 tahun, di luar biaya kesehatan dan biaya pendidikan dengan penambahan 10% per tahun,” beber Ana Sofa Yuking.
Ana Sofa Yuking mengapresiasi putusan majelis hakim, terlebih soal pemberian nafkah pada anak.
“Itu adalah kewajiban seorang ayah untuk memberikan nafkah hidup kepada anak-anaknya, sebab kewajiban ayah terhadap anak tidak akan gugur akibat perceraian,” ujar Ana Sofa Yuking.
Dalam kesempatan yang sama, Cut Intan Nabila menyampaikan terima kasih pada tim kuasa hukumnya yang sudah mendedikasikan waktunya sepenuh hati mendampinginya sejak kasus pidana KDRT yang dialaminya sampai dengan perkara perceraian.
“Alhamdulillah Intan lega banget hari ini akhirnya selesai semua masalah Intan. Terimakasih banyak Tante sudah mendampingi Intan sejauh ini, sampai masalah ini benar-benar selesai. Semoga selalu Allah jaga kita, bahagia dunia dan akhirat. Semoga ini menjadi awal yang baru bagi hidup Intan dan anak-anak ya, juga Allah lembutkan hati Armor untuk memperbaiki diri,” ucap Cut Intan Nabila.
Sebagai informasi, Cut Intan Nabila menikah dengan Armor Toreador 24 Agustus 2019. Dari pernikahan ini, keduanya dikaruniai tiga anak.
Sebelumnya, kasus KDRT Armor Toreador juga sudah diputus Pengadilan Negeri Cibinong dengan vonis 4,5 tahun penjara.
(ahs/mau)