Mantan pegawai Rutan KPK, Ramadhan Ubaidillah, mengatakan dirinya takut menolak duit pungutan liar (Pungli) dari para tahanan. Dia menyebut tahanan di KPK bukan orang biasa.
Hal itu disampaikan Ramadhan dalam sidang kasus dugaan pungli Rutan KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (18/11/2024). Ramadhan mengaku awalnya tak mau menerima apapun dari para tahanan.
Namun, katanya, sikap itu berubah saat salah satu tahanan mengetahui jumlah anak dan alamatnya. Dia mengaku takut karena hal itu.
“Saya dari awal saya nggak mau terima tapi sudah saya sampaikan di BAP dalam beberapa bentuk intervensi dari tahanan, dari yang awalnya tiba-tiba mereka nawarin saya mau digaji 3 kali lipat, terus juga tiba-tiba di kemudian hari tiba-tiba seorang tahanan bisa menyebutkan saya punya anak dua, saya tinggal di mana,” kata Ramadhan saat diperiksa sebagai terdakwa.
Jaksa pun bertanya dari mana tahanan tersebut mengetahui jumlah anak dan alamat rumah Ramadhan. Ramadhan pun mengaku heran karena tak pernah memberi tahu tahanan soal keluarganya.
“Kok bisa tahu itu tahanan, saudara punya anak dua, kemudian tinggal di daerah mana?” tanya jaksa.
“Itu dia, saat itu saya nanya ke senior saya kan, ini tahu dari mana? Sedangkan saya ingat banget, atensi dari Pak Deden (mantan Plt Karutan KPK) ketika saya pertama kali menghadap Karutan, Pak Deden bilang, ‘Kamu haram menerima ini-itu, ini-itu, terus jangan terlalu akrab dengan tahanan’. Bila dari situ saya membatasi diri saya ketika ada yang menanyakan ‘rumahnya di mana, tinggal di mana, terus anak kamu berapa’ saya nggak akan pernah menjawab,” ucapnya.
Dia mengaku sempat bertanya ke seniornya mengapa tahanan bisa tahu soal keluarganya. Dia mengatakan seniornya kemudian bercerita bahwa tahanan di Rutan KPK bukan orang sembarangan.
“Tiba-tiba ada seorang tahanan bisa sebut anak saya dua, saya tinggal di mana, itu dari kalau menurut senior-senior saya, mereka bilang ‘Mereka itu bukan orang sembarangan, walaupun mereka di dalam, di luar orangnya banyak’,” ujar Ramadhan.
“Dari situ saya merasa bahwa wah, mungkin ya Pak, izin kalau saya seorang laki-laki kalau buat diri saya sendiri saya nggak akan takut, tapi ketika sudah berbicara soal keluarga, itu saya harus pikir seribu, seribu kali untuk melawan seperti itu,” tambahnya.
Jaksa menanyakan alasan Ramadhan bersedia menjadi ‘Lurah’ yang merupakan istilah untuk petugas Rutan KPK yang bertugas mengumpulkan duit pungli dari para tahanan melalui ‘korting’. Ubai mengaku hanya mengikuti perintah.
“Kalau jadi ‘Lurah’ sendiri kebetulan saksinya ada di sini Bang Harlan (Suharlan) sebagai senior saya, jadi ketika saya disuruh menggantikan Bang Harlan, saat itu Bang Harlan itu disuruh setop oleh Hengki,” jawab Ramadhan.
Dia kemudian menyampaikan permintaan maaf ke KPK atas perbuatannya. Dia menyesal telah mencoreng nama baik KPK.
“Di sini pertama-tama saya mau minta maaf kepada instansi di sini adalah KPK atas apa yang sudah saya lakukan sebagai insan KPK karena sudah mencoreng nama baik KPK sendiri. Lalu saya mau minta maaf juga ke keluarga saya karena membuat mereka berada di posisi seperti ini, di mana istri saya harus berjuang untuk mencari nafkah untuk ketiga anak saya. Lalu, saya yang pasti sangat-sangat menyesal atas apa yang sudah saya lakukan,” ujar Ramadhan.
Ramadhan mengatakan dirinya menerima Rp 135,5 juta dari pungli itu. Namun, dia tak menjelaskan detail uang itu diterima sejak kapan.
“Kalau saya sendiri tidak pernah mencatat, namun di dakwaan itu sekitar Rp 135,5 juta,” jawab Ubaidillah.
Eks Plt Karutan KPK Kini Nyesal Terima Pungli
Mantan Plt Karutan KPK, Deden Rochendi, sempat mengaku menyesal cuma menerima Rp 10 juta per bulan dari pungli yang jumlahnya ternyata besar. Kini, Deden mengaku menyesal menerima pungli dan menyatakan berupaya mengembalikan duit yang diterimanya.
“Kalau di dakwaan saudara, kami hitung, berdasarkan rekap itu, Saudara menerima uang lebih kurang Rp 399.500.000 (Rp 399,5 juta)?” tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
“Sekali lagi saya nggak ngitung, Bapak,” jawab Deden, yang juga diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan pungli di Rutan KPK.
“Apakah Saudara punya iktikad baik untuk mengembalikan uang-uang yang saudara terima?” tanya jaksa.
“Saya punya iktikad baik, saya sangat menyesal, saya akan berusaha untuk mengembalikan,” jawab Deden.
Lihat Video: KPK Tahan 15 Tersangka Kasus Pungli Rutan, Salah Satunya Karutan
[Gambas:Video 20detik]
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.