Jakarta –
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri turun tangan untuk mencegah kecelakaan maut bus terulang. Kepolisian akan menggandeng Kementerian Perhubungan dan seluruh stakeholder untuk menangani bus wisata.
Menurut Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, dalam menangani masalah bus pariwisata maupun bus umum, menegaskan harus dari hulu ke hilir. Penegakan hukum pun disiapkan.
“Sebagai bentuk keprihatinan kita terhadap sering terjadinya kecelakaan, ini kolaborasi yang akan kita lakukan nanti mudah-mudahan bisa memperbaiki masalah transportasi bus pariwisata terutama dan angkutan bus umum,” kata Irjen Pol Aan dikutip Korlantas Polri.
“Ke depannya untuk law enforcement atau penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana kecelakaan lalu lintas kita lakukan, laksanakan secara teliti penuh kehati-hatian artinya semua yang terlibat dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas seperti yang di Subang itu semua akan kita periksa,” tambahnya.
Pengemudi bus juga akan diawasi. Pengawasan terhadap pengemudi bus dilakukan menggunakan teknologi yang bisa membaca aktivitas sopir.
“Saya kira untuk pengawasan pengemudi tadi juga disampaikan oleh ahli bahwa pengawasan ini nanti akan menggunakan teknologi seperti tahu berapa jam dia melaksanakan aktivitasnya, nyupirnya, kemudian kecepatannya berapa, itu akan ada sistem yang akan dibangun sehingga bus umum atau bus pariwisata ini pengawasannya melalui sistem,” jelas Aan.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, ada beberapa langkah yang disiapkan untuk memberikan rasa jera pada pelaku pelanggaran peraturan, khususnya pada angkutan darat yang mengancam keselamatan penumpang.
“Dalam jangka pendek, kami akan melakukan penegakan hukum dengan pasal-pasal dan penyelidikan yang benar. Sehingga bukan saja supir yang salah, tetapi harus ada pihak lain yang turut bertanggung jawab,” tutur Budi dikutip dari keterangan tertulisnya.
Simak Video “3 Fakta Kecelakaan Maut Bus Rombongan Ziarah Wali Tabrak Truk di Gresik“
[Gambas:Video 20detik]
(rgr/din)