Jakarta –
Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dapat mengecek statusnya memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tinggal cek di aplikasi dan website resmi Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Ini caranya.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa mengecek status penerima serta kategori bansos yang dicairkan di setiap periode. PKH dicairkan melalui 4 tahap dan terakhir dilakukan di bulan Desember 2024.
Tata Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Desember 2024
Penerima Bansos PKH Desember 2024 dapat dicek dengan NIK KTP melalui website dan aplikasi Cek Bansos oleh Kemensos. Berikut ini tata caranya:
1. Cara Cek Bansos PKH di Website Resmi Cek Bansos
- Buka website cek bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK yang tertera pada KTP atau Kartu Keluarga (KK)
- Pilih Provinsi dan Kabupaten/Kota
- Jika semua sudah terisi dengan benar, kemudian klik ‘Cek Data’
- Website akan menampilkan status Anda sebagai penerima bansos PKH
2. Cara Cek Bansos PKH di Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi ‘Cek Bansos’ di Play Store
- Klik ‘Buat Akun’
- Isi data diri seperti nama, NIK, alamat, e-mail, dan password
- Unggah swafoto dan foto KTP
- Klik ‘Buat Akun Baru’
- Buka ‘Profil’ untuk mengetahui status penerima bansos
Kategori dan Nominal Bansos PKH 2024
Bansos PKH 2024 dibagi ke dalam 7 kategori mulai dari balita hingga lansia. Masing-masing kategori akan menerima manfaat PKH dengan jumlah yang berbeda-beda sesuai kebutuhan.
Agar lebih jelas, inilah rincian kategori dan nominal Bansos PKH:
- Balita usia 0-6 Tahun
Rp 3.000.000 per tahun
Rp 750.000 per tahap - Ibu hamil atau keluarga dengan ibu hamil tertentu
Rp 3.000.000 per tahun
Rp 750.000 per tahap. - Anak Sekolah Dasar (SD)
Rp 900.000
Rp 225.000 - Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Rp 1.500.000 per tahun
Rp 375.000 per tahap - Anak Sekolah Menengah Atas (SMA)
Rp 2.000.000 per tahun
Rp 500.000 per tahap - Lansia 60 tahun ke atas
Rp 2.400.000 per tahun
Rp 600.000 per tahap - Disabilitas berat
Rp 2.400.000 per tahun
Rp 600.000 per tahap
Proses Pencairan Bansos PKH
Bansos PKH 2024 dicairkan melalui 4 tahap dalam satu tahun. Proses pencairannya bisa dilakukan dengan mengecek status penerima kemudian menunggu manfaat masuk ke rekening masing-masing penerima.
Selain bank, terdapat beberapa tempat pencairan Bansos PKH lainnya. Berikut daftar tempat pencairan Bansos PKH:
- Datang langsung ke Kantor Pos
- Pencairan dana melalui Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI dan Bank BTN.
- Penyaluran oleh PT Pos Indonesia ke komunitas
- Penyaluran langsung ke rumah penerima manfaat atau secara door to door khusus untuk masyarakat akses terbatas.
Jadwal Pencairan Bansos PKH
Bansos PKH dicairkan sebanyak 4 tahap selama satu tahun. Setiap tahap sendiri terdiri dari 3 bulan. Berikut rincian jadwal pencairannya:
- Tahap pertama: Januari, Februari, dan Maret
- Tahap kedua: April, Mei dan Juni
- Tahap ketiga: Juli, Agustus, dan September
- Tahap keempat: Oktober, November dan Desember
Itulah ulasan mengenai cara mengecek NIK KTP penerima Bansos PKH periode Desember 2024. Semoga berguna!
(fay/ask)