Jakarta –
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi. Agenda rapat ini terkait pengambilan keputusan atas 3 rancangan peraturan daerah (raperda).
Adapun ketiga raperda yang dibahas yaitu Raperda tentang pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan, pengambilan keputusan Raperda tentang perubahan ke 3 atas Perda nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan susunan perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi, serta pengambilan keputusan hasil evaluasi Gubernur atas Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2023.
Dalam rapat yang digelar Kamis (25/7), Marwan menyampaikan setiap poin dalam laporan hasil evaluasi gubernur terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 harus dipelajari dan dianalisa oleh DPRD.
“Hasil evaluasi gubernur ini harus disempurnakan oleh legislatif sebelum ditetapkan menjadi sebuah peraturan daerah,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/7/2024).
Selain itu juga diperlukan adanya persetujuan dari DPRD sebagai syarat pengajuan permohonan nomor registrasi peraturan daerah dari biro hukum Provinsi Jawa Barat.
“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah ini untuk dijadikan sebuah Perda,”ujarnya
Dia berharap kerja sama antara eksekutif dan legislatif dapat terus ditingkatkan. Dengan begitu pelaksanaan APBD ke depan bisa berjalan dengan lebih efisien.
“Semoga kerja keras Bapak/Ibu sekalian dapat memberikan manfaat dalam mempercepat pembangunan daerah dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tuturnya.
Pihaknya optimistis dapat menguatkan nilai-nilai pancasila dan wawasan kebangsaan guna menguatkan identitas masyarakat yang berkarakter pancasila. Selain itu agar masyarakat tidak terpengaruh efek negatif globalisasi serta meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan.
Adapun mengenai Raperda tentang perubahan ke 3 atas Perda nomor 7 tahun 2016 ia menuturkan Raperda tersebut akan menjadi payung hukum penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Sukabumi dan pelaksanaan pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan Penandatanganan berita acara atas Raperda tentang pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan.
(prf/ega)