Jakarta –
Nama Sandra Dewi kembali mencuat sejak kasus korupsi yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis. Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil sang pesinetron untuk kedua kalinya, kemarin.
Setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam lamanya, akhirnya Sandra Dewi keluar dari ruang pemeriksaan penyidik. Dia bungkam dan terlihat lebih menunduk usai kedatangan pertamanya yang terlihat lebih percaya diri.
Dia hanya menunduk, terdiam, sambil membungkukkan sedikit tubuhnya dengan tangan mengepal di dadanya. Sandra Dewi hanya meminta doa dan berterima kasih kepada awak media.
“Doain ya, terima kasih ya teman-teman,” kata Sandra Dewi.
Dalam pemeriksaan ini, aktris berusia 40 itu datang ke Kejaksaan Agung secara diam-diam sekitar pukul 08.00 WIB melalui basement yang aksesnya terbatas.
Berbeda dari sebelumnya ketika Sandra Dewi diperiksa perihal kasus serupa pada 4 April 2024 lalu, ia tak banyak bicara namun melemparkan senyum dan memberikan gestur saranghaeyo pada awak media yang hadir pada saat itu.
Sampai saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam khususnya terkait perjanjian pisah harta yang disepakati oleh Harvey Moeis dan Sandra Dewi.
Direktur Penyidikan Kuntadi, menyampaikan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan kepada Sandra Dewi.
“Pemeriksaan pada hari ini khususnya kami fokuskan pada tindak pidana pencucian uang, termasuk ada saudara SD (yang diperiksa sebagai saksi). Pemeriksaan ini kita lakukan dalam rangka menelusuri dan memastikan bahwa aset-aset yang dimiliki oleh baik para tersangka atau yang diatasnamakan istri-istri para tersangka benar aset tersebut terkait dengan dugaan korupsi,” kata Direktur Penyidikan Kuntadi dalam jumpa pers virtual yang dilakukan dari Kantor Kejaksaan Negeri Purwokerto, Jawa Tengah, Rabu (15/5/2024).
Aset-aset yang ditelusuri termasuk juga milik Harvey Moeis. Penyidik JAM Pidsus Kejaksaan RI juga melakukan klarifikasi terkait adanya perjanjian pisah harta antar Sandra Dewi dan harvey Moeis.
“Penelusuran tersebut meliputi yang dimiliki tersangka HM masih kita uji kebenarannya, termasuk juga kita mendalami sejauh mana perjanjian pra nikah dengan istri tersangka ini. Apakah benar perjanjian dibuat sebelum pemberitaan ini terjadi. Itu kita klarifikasi untuk menghindari adanya kesalahan,” jelasnya.
Dalam pernyataannya, penghasilan Sandra Dewi berasal dari sosoknya sebagai public figure dan punya beberapa bisnis pribadinya. “Sebagaimana kita ketahui saudara SD juga punya penghasilan. Kita punya data berapa tahun belakangan penghasilan yang bersangkutan dan bisa kita uji. Apakah harta-harta yang dimiliki pantas dan wajar dengan aset yang dia miliki. Itu tujuannya (dilakukan pemeriksaan),” tegas Kuntadi.
Simak Video “Kejagung Beberkan Alasan Panggil Sandra Dewi Lagi“
[Gambas:Video 20detik]
(tia/dar)