Bali –
Bule Rusia niat hati ingin mengurus izin tinggal di Indonesia. Tetapi dia justru ketahuan telah overstay nyaris sebulan di Indonesia.
Kantor Imigrasi (Kanim) Singaraja mendeportasi seorang warga negara (WN) Rusia berinisial DL. Pria berusia 36 tahun itu dipulangkan ke negaranya karena kedapatan overstay atau melebihi izin tinggal di Indonesia hampir sebulan, tepatnya 28 hari.
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Singaraja Hendra Setiawan mengatakan DL diketahui telah overstay saat hendak mengurus izin tinggalnya di Kanim Singaraja.
“Yang bersangkutan datang ke Kanim untuk melakukan perpanjangan izin tinggalnya. Namun, saat dicek dokumennya, petugas mendapati WN Rusia tersebut sudah tinggal di Indonesia melebihi masa izin tinggal yang dimiliki,” ujar Hendra, Sabtu (18/5/2024).
Tim Inteldakim selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap WNA tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, DL dinyatakan telah melanggar Pasal 78 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Hendra menerangkan selama berada di wilayah Indonesia DL tidak menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan overstay selama 28 hari. Dia tidak mampu membayar biaya beban. DL diketahui merupakan WNA pemegang visa on arival (VoA) visa kunjungan. Masa berlaku VoA-nya hanya sampai 20 April 2024.
Oleh sebab itu, DL dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan. DL dideportasi melalui Bandara Internasional Gusti Ngurah Rai dengan penerbangan Air Asia Nomor Penerbangan D7-793 (Denpasar-Kuala Lumpur) dengan tujuan akhir Sheremetyevo, Moskow, Rusia pada Jumat (17/5/2024).
Dia berangkat dari Singaraja menuju Bandara Ngurah Rai, Badung dikawal tim Inteldakim.
“Pendeportasian ini sebagai wujud komitmen Kantor Imigrasi Singaraja dalam penegakan hukum keimigrasian di wilayah Buleleng dan sekitarnya. Kami juga senantiasa mengajak partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan WNA dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar kita,” tandas Hendra.
_____________________
Artikel ini telah tayang di detikBali
Simak Video “Viral Dua Turis Asing Aniaya Sopir di Bali, Polisi Turun Tangan“
[Gambas:Video 20detik]
(wkn/wkn)