Jakarta –
Pria warga negara (WN) Rusia berinisial AS ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Badung. Bule Rusia itu ditangkap gara-gara merusak vila dan memerkosa perempuan asal Belarus.
“Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Polres Badung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan dalam siaran pers dikutip detikBali, Kamis (2/5/2024).
Jansen menerangkan pria Rusia berusia 42 tahun itu ditangkap Polres Badung pada Rabu (5/1/2024). Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), baik di lokasi perusakan vila maupun pemerkosaan.
AS diduga memerkosa perempuan asal Belarus berinisial TJSY. Perempuan berusia 30 tahun itu diperkosa di salah satu vila daerah Batu Bolong, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada 19 April 2024 sekitar pukul 20.20 Wita.
Sementara perusakan vila juga dilakukan di daerah Batu Bolong, lokasi yang dipakai menginap oleh AS. Ia menginap di vila itu sejak 18 hingga 22 April 2023.
“Ketika diminta untuk membayar sewa vila, pelaku tidak mau membayar, malah marah dan merusak isi vila tersebut dan mengakibatkan kerugian materi lebih dari Rp 91 juta,” jelas Jansen.
Mantan Kapolresta Denpasar itu menegaskan polisi bakal bertindak tegas dalam menangani perbuatan pidana yang dilakukan AS. Terlebih perbuatan itu cukup mencoreng nama baik Bali dalam bidang keamanan.
‘Kami mengajak masyarakat mari kita bersama jaga keajegan dan keamanan Bali, agar para wisatawan ke depan tidak ragu untuk berwisata ke Bali,” ajak Jansen.
Artikel ini telah tayang di detikBali
Simak Video “Viral Dua Turis Asing Aniaya Sopir di Bali, Polisi Turun Tangan“
[Gambas:Video 20detik]
(sym/sym)