![](https://i3.wp.com/awsimages.detik.net.id/api/wm/2022/02/10/buku-bpkb-3_169.jpeg?wid=54&w=650&v=1&t=jpeg&w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Jakarta –
BPKB Elektronik mulai diberlakukan Maret 2025 khusus untuk mobil baru. Lalu berapa biayanya?
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) akan tersedia dalam format elektronik. Namun belum semua kendaraan mendapat BPKB elektronik. Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji menyebut, BPKB elektronik berlaku mulai Maret 2025 khusus untuk mobil baru.
Sementara untuk kendaraan roda dua, Sumardji menjelaskan masih akan menggunakan BPKB konvensional. Soal biaya, kata Sumardji, tidak akan ada perubahan masih sama dengan biaya penerbitan BPKB lama.
“Biaya tidak ada perubahan,” jelas Sumardji saat dikonfirmasi detikOto, Jumat (7/1/2025).
Biaya BPKB Elektronik
Sebagai informasi, biaya penerbitan BPKB baru masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang Berlaku pada Polri.
Di situ tertulis biaya penerbitan BPKB maupun ganti kepemilikan akan dikenakan biaya Rp 225 ribu untuk kendaraan bermotor roda dua atau roda tiga. Sementara untuk kendaraan roda empat, biaya penerbitan baru dan ganti kepemilikan sebesar Rp 375 ribu.
BPKB elektronik nantinya akan berbentuk seperti e-paspor yang dilengkapi dengan chip untuk menyimpan data kendaraan.
“Kalau dulu BPKB dengan paper yang cukup lebar. Nanti kecil seperti paspor di situ ada chip yang berisi data-data kendaraan lengkap. Jika hilang cukup kita akses dengan mudah untuk bisa dicetak kembali,” tambah Sumardji.
Adapun keberadaan BPKB elektronik akan memudahkan pemilik kendaraan. Di dalam BPKB elektronik terdapat identitas pemilik kendaraan dengan lengkap. Penerapan BPKB elektronik juga akan membuat proses mutasi kendaraan jadi lebih cepat. Bahkan diklaim prosesnya tak lebih dari satu hari. Seperti diketahui, sebelumnya proses mutasi atau duplikasi BPKB hilang harus memakan waktu berbulan-bulan.
Di dalam BPKB elektronik itu sudah terintegrasi dengan beberapa hal seperti histori kendaraan, data kendaraan, hingga bisa terkoneksi dengan NFC di smartphone.
(dry/rgr)