Jakarta –
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan isu penggeledahan kantor pusat karena kasus dugaan korupsi pemanfaatan dana CSR dapat mempengaruhi nilai tukar rupiah. Menurutnya, pasar memang sensitif terhadap semua berita yang ada.
Menurutnya isu dugaan korupsi di tubuh Bank Indonesia(BI) bisa saja mempengaruhi nilai tukar rupiah. Sejauh ini nilai tukar rupiah memang sedang mengalami pelemahan.
“Ada pertanyaan apakah ini berpengaruh ke kondisi pasar, segala berita itu akan berpengaruh kepada kondisi pasar ya, termasuk nilai tukar ya,. Tentu saja demikian ya,” ungkap Perry dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur BI, di Kompleks BI, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2024).
Perry mengatakan pihaknya tetap akan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Pihaknya akan memiliki perhatian khusus terhadap semua berita-berita yang berpengaruh kepada pasar.
BI, kata Perry, bisa melakukan intervensi pasar lewat berbagai cara. Mulai dari pembelian SBN hingga melakukan penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
“Tentu saja Bank Indonesia dengan berbagai berita-berita yang berpengaruh kepada pasar, termasuk nilai tukar, Bank Indonesia tetap berkomitmen menjaga stabilitas nilai tukar seperti yang tadi kami sampaikan melalui intervensi,” sebut Perry.
“Bisa melalui pembelian SBN dari pasar sekunder, termasuk langkah lain termasuk SRBI,” katanya melanjutkan.
Bank Indonesia sendiri mencatat nilai tukar rupiah per 17 Desember 2024 melemah sebesar 1,37% dari bulan sebelumnya. Pelemahan nilai tukar terjadi karena makin tingginya ketidakpastian global, arah kebijakan sektor keuangan Amerika Serikat (AS) masih menjadi biang kerok utamanya.
“Pelemahan nilai tukar Rupiah tersebut dipengaruhi oleh makin tingginya ketidakpastian global terutama terkait dengan arah kebijakan AS, ruang penurunan Fed Fund Rate yang lebih rendah, penguatan mata uang dolar AS secara luas,” ungkap Perry.
Risiko geopolitik yang penuh ketidakpastian juga membuat preferensi pasar investor global satu suara untuk memindahkan alokasi portofolionya untuk kembali instrumen mata uang maupun surat utang AS.
(acd/acd)