
Jakarta –
PT GoTo Gojek Tokopedia (Gojek) mulai menyalurkan bonus hari raya (BHR) kepada mitra pengemudi. Nominal yang diterima mitra pengemudi maksimal sebesar Rp 900.000 untuk ojek online dan Rp 1,6 juta untuk taksi online.
Pemberian dana ini merupakan ganti tunjangan hari raya (THR) yang biasa diberikan untuk pekerja formal. BHR merupakan kontribusi Gojek memberikan apresiasi bagi mitra pengemudi dalam merayakan Idul Fitri.
Chief of Public Policy and Government Relations Goto, Ade Mulya, mengatakan BHR ini diberikan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian bonus tambahan bagi mitra pengemudi. Dengan menerapkan prinsip adil, kata Ade, Gojek membagi penerima BHR ke dalam lima kategori, dengan Mitra Juara Utama sebagai kategori tertinggi.
“Mitra dalam kategori Mitra Juara Utama mendapatkan BHR yang dihitung sekitar 20% dari rata-rata penghasilan bersih di kategori tersebut. Besaran BHR yang diterima dalam kategori tertinggi adalah Rp 900.000 untuk mitra roda dua dan Rp 1,6 juta untuk mitra roda empat,” ujar Ade dalam keterangan resminya.
Supaya manfaat BHR dapat menjangkau lebih banyak mitra, Gojek memberikan empat kategori tambahan, yaitu Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan.
Selain itu, Ade juga mengatakan nominal BHR di setiap kategori dihitung berdasarkan tingkat produktivitas, kontribusi, serta tetap disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan
Lebih lanjut, BHR akan diterima oleh mitra pengemudi yang memenuhi kriteria mulai 22-24 Maret 2025 melalui saldo GoPay milik mitra.
“Dengan pembagian kategori ini, BHR diberikan secara tepat sasaran, memastikan apresiasi bagi Mitra Driver yang aktif dan terus berkontribusi dalam memberikan layanan terbaik bagi pelanggan,” tutupnya.
(fdl/fdl)