
Jakarta –
Bobocabin Gunung Mas di Puncak, Kabupaten Bogor menjadi salah satu destinasi telah disegel oleh pemerintah. Meski demikian, properti milik Bobobox itu masih beroperasi secara normal.
Jadi traveler tetap dapat menginap di Bobocabin Gunung Mas Puncak. Pengelola penyedia akomodasi itu mengatakan bahwa destinasi yang berada di lahan PTPN itu telah berkoordinasi dengan pihak terkait bahwa operasionalnya telah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Selama proses ini berlangsung, operasional Bobocabin Gunung Mas tetap berjalan seperti biasa,” kata Co-Founder & President Bobobox Antonius Bong.
“Bobobox juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan operasional Bobobox selaras dengan prinsip keberlanjutan dan regulasi yang berlaku,” dia menambahkan.
“Bobobox ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan perhatian dan dukungan terhadap Bobocabin Gunung Mas, terutama pelanggan setia Bobobox yang terus mempercayai kami. Dukungan ini menjadi motivasi dan semangat bagi Bobobox untuk terus menghadirkan pengalaman menginap yang nyaman dan bertanggung jawab,” kata dia.
Antonius menjabarkan bahwa pada 13 Maret 2025, Bobocabin Gunung Mas menerima papan peringatan pengawasan terkait Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menata kawasan wisata Puncak.
Sebagai bagian dari ekosistem pariwisata yang bertanggung jawab, sejak minggu lalu Bobobox dikatakan telah secara proaktif berkomunikasi dengan perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, dan PT Perkebunan Nusantara I Regional 2 untuk membangun kesepahaman serta memperkuat koordinasi antara regulator, mitra, dan Bobobox sebagai operator.
“Bobobox selalu mengutamakan kepatuhan terhadap regulasi serta prinsip pariwisata berkelanjutan dalam setiap operasional yang dijalankan. Komitmen ini juga tercermin dalam pengelolaan Bobocabin Gunung Mas, di mana Bobobox telah melengkapi berbagai perizinan yang diperlukan agar penginapan dapat beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku sejak mulai beroperasi pada tahun 2022,” kata Antonius.
(msl/fem)