Jakarta –
Tiktoker Galih Loss ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus penistaan agama di media sosial.
Saat ditanya motif membuat konten yang akhirnya jadi kegaduhan di media sosial itu, pemilik nama lengkap Galih Noval Aji Prakoso ini mengaku hanya ingin menghibur.
“Tujuannya untuk menghibur,” jawab Galih Loss di Polda Metro Jaya, Jumat (26/4/2024).
Hal serupa diungkapkan oleh Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar, yang mengatakan saat membuat konten itu, Galih Loss tak berpikir panjang hingga berujung menistakan agama.
“Murni dilakukan untuk menghibur netizen dan berusaha biar di-endorse. Dia tidak berpikir terlalu panjang hingga dibuatlah video yang mengarah ke dugaan penistaan agama,” tutur AKBP Hendri Umar.
Pemilik akun TikTok dengan username @galihloss3 ini akhirnya minta maaf atas kegaduhan yang dibuatnya di media sosial.
“Saya ingin meminta maaf kepada seluruh umat muslim atas perbuatan yang saya buat dan kegaduhan di sosial media. Saya minta maaf sebesar-besarnya,” ucap Galih Loss.
Dia menyesal atas perbuatannya dan berjanji akan membuat konten yang positif agar dapat menghibur masyarakat.
“Saya menyesal dan saya meminta maaf. Saya akan membuat video yang lebih positif ke depannya,” pungkasnya.
Galih Loss selama ini dikenal sebagai pembuat konten prank dan tanya jawab di media sosial. Konten yang membawa Galih kepada status tersangka adalah ketika dia mewawancarai anak kecil dan memberikan tebak-tebakan hewan yang bisa mengaji.
Konten itulah yang dianggap penistaan untuk agama. Jawaban dari tebakannya adalah kalimat ta’awudz.
Galih Loss saat ini sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Dia ditangkap di rumah pacar dan dihadapan calon mertuanya yang berada di kawasan Setu, Kabupaten Bekasi, Senin (22/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
Atas kasus tersebut, Galih Loss dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Pasal 156 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
(ahs/pus)