Jakarta –
Asosiasi ojek online (ojol) Garda Indonesia meminta aplikator seperti Gojek dan Grab menurunkan biaya potongan aplikasi. Sebab, angka yang berlaku sekarang membuat penghasilan ‘pasukan hijau’ makin menipis.
Ketua Umum (Ketum) Garda Indonesia), Igun Wicaksono mengatakan, penghasilan ojol saat ini dipotong aplikator hingga 30 persen lebih. Dia meminta ada penurunan bertahap hingga akhirnya menyentuh 10 persen.
“Kami menuntut potongan bertahap, potongan aplikasi dibuat regulasinya maksimal 10 persen,” ujar Igun Wicaksono kepada detikOto, Senin (13/1).
Ojek online (ojol) Gojek dan Grab. Foto: Septian Farhan Nurhuda / detikOto
|
Igun menjelaskan, potongan aplikasi hingga 30 persen telah menyalahi aturan yang berlaku. Sebab, dia mengklaim, aturan tersebut membatasi potongan di angka 20 persen.
“Berulang kali kami protes keras atas potongan biaya aplikasi yang sudah sangat tidak manusiawi dan melanggar regulasi yang tercantum dalam Kepmenhub KP nomor 1001 tahun 2022, di mana potongan aplikasi maksimal 20 persen,” tuturnya.
“Namun, fakta yang terjadi di lapangan, potongan aplikasi yang diterapkan dua perusahaan besar melebihi 20 persen, bahkan hingga lebih dari 30 persen. Namun, tidak ada tindak lanjut sanksi dari regulator atau dari Kementerian Perhubungan,” tambahnya.
Driver ojek online (ojol). Foto: Ari Saputra
|
Igun kemudian mempertanyakan peran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam menertibkan aplikator yang ‘menabrak’ aturan untuk mengenakan potongan yang lebih tinggi. Menurutnya, Kemenhub seharusnya mengambil tindakan!
“Pertanyaan kami? Ke mana Kemenhub yang seharusnya bisa menindak tegas siapa pun yang melanggar regulasi yang dibuat oleh lembaganya, Kementerian Perhubungan,” tuturnya.
“Apakah Menteri Perhubungan sampai tidak berdaya untuk dapat tegas kepada perusahaan aplikator besar yang seakan berkuasa melebihi kewenangan Menteri Perhubungan sebagai pembuat regulasi,” tambahnya.
Sebagai catatan, penurunan tarif aplikasi merupakan tuntutan yang sudah disuarakan ojek online sejak tahun lalu. Bahkan, dalam demo besar yang digelar di Jakarta pada September 2024, protes terkait hal tersebut sudah disuarakan.
(sfn/din)