
Jakarta –
Kecelakaan bus pariwisata, yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana Depok, menorehkan duka mendalam bagi catatan transportasi Indonesia. Kelaikan bus disorot.
Kecelakaan bus yang menewaskan 11 siswa itu terjadi di Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024). Bus yang mengangkut rombongan siswa dan guru itu diduga terguling akibat rem blong. Polisi juga tak menemukan jejak rem di TKP kejadian.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga buka suara terkait kecelakaan maut ini. Mereka mengatakan status uji layak bus itu telah kedaluwarsa sejak akhir 2023.
“Saat ini Ditjen Hubdat telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut. Adapun pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala telah kedaluwarsa sejak 6 Desember 2023,” kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat, Aznal, dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (11/5).
Aplikasi SPIONAM (tangkapan layar SPIONAM)
|
Kejadian itu membuat kelaikan transportasi di Indonesia dipertanyakan. Kementerian Perhubungan memiliki aplikasi untuk mengecek izin dan kelaikan dari bus pariwisata lewat aplikasi SPIONAM.
Aplikasi itu disosialisasikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno saat konferensi press sebelum libur lebaran. Sandiaga kembali mengingatkan cara tersebut di sela-sela nobar The Architecture of Love di kawasan Senayan pada Minggu (12/5).
“Pengecekan kondisi kendaraan yang disewa untuk berwisata bisa dicek melalui aplikasi Sistem Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda (SPIONAM) dari Kementerian Perhubungan. Itu untuk memastikan bahwa kendaraan yang digunakan dalam kondisi prima,” kata Sandiaga.
“Jika ada sesuatu hal yang negatif terkait pariwisata pasti kebanyakan mengenai bus pariwisata yang mengalami kecelakaan. Itu menjadi tanggung jawab moril kami. Karena, 70 persen bus-bus pariwisata tersebut menggunakan logo ‘Wonderful Indonesia’. Untuk itu, kami akan menyosialisasikan SPIONAM ini lebih masif dan kami mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi,” ujar Sandiaga.
Sandiaga menjelaskan pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan, menyediakan portal SPIONAM (Sistem Sistem Informasi Perizinan Portal Angkutan dan Multimoda) yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat. Caranya kamu bisa mendownload aplikasi SPIONAM di playstore atau Apple Store untuk mencari tahu tentang kendaraan resmi digunakan.
![]() |
Adapun fungsi dari keberadaan SPIONAM adalah untuk mencegah maraknya angkutan ilegal (tidak berizin) yang beroperasi di jalanan, sehingga masyarakat dapat mengetahui dan memilah angkutan pariwisata yang aman dan nyaman karena sudah memiliki izin resmi.
Misalnya, traveler ingin menyewa bus pariwisata Blue Bird. Masuklah dalam pencarian dan temukan nama PO. Setelah itu, masukkan nomor polisi kendaraan untuk mengetahui masa berlaku izin angkutan dan hasil uji transportasi.
Jika izin angkutan belum habis dan lulus uji maka transportasi itu tidak laik untuk digunakan.
Simak Video “Ternyata Bus Pariwisata yang Kecelakaan di Subang Dipaksa Modifikasi SHD“
[Gambas:Video 20detik]
(bnl/fem)