Jakarta –
PT PLN (Persero) memastikan pemberian diskon tarif listrik 50% sudah berlalu sejak 1 Januari 2025. Diskon tarif listrik ini diberikan untuk pelanggan pascabayar dan prabayar hingga akhir Februari 2025 mendatang.
“Diskon Tarif Listrik 50% mulai 1 Januari hingga 28 Februari 2025,” tulis PLN dalam unggahan di akun Instagram @pln_id, Sabtu (4/1/2025).
Berikut 3 informasi penting terkait diskon tarif listrik 50% yang perlu kamu tahu:
1. Pelanggan yang Dapat Diskon Tarif Listrik
PLN menjelaskan diskon tarif listrik 50% ini hanya berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Artinya pelanggan yang memiliki daya listrik lebih besar dari kelompok ini tidak berhak mendapatkan paket stimulus tersebut.
2. Cara Dapat Diskon Tarif Listrik
Untuk pelanggan pascabayar, diskon ini akan diberikan secara langsung saat pembayaran tagihan bulan Januari dan Februari. Di mana tagihan pemakaian Januari periode pembayaran 1-20 Februari 2025, dan tagihan pemakaian Februari periode pembayaran 1-20 Maret 2025.
“Kenapa pembayaran pascabayar periode Januari ini belum terpotong? Karena pembayaran periode Januari adalah untuk pemakaian bulan Desember,” jelas PLN dalam unggahannya.
“Sedangkan diskon ini berlaku untuk pemakaian bulan Januari, yang akan dibayarkan nanti pada bulan Februari. Diskon akan otomatis memotong 50% tagihanmu, dan untuk bulan Februari akan terpotong saat dilakukan pembayaran pada bulan Maret,” sambung BUMN itu.
Sedangkan untuk pelanggan Prabayar diskon tarif listrik 50% ini diberikan langsung pada pembelian token Januari-Februari 2025. Sehingga untuk mendapatkan energi (kWh) sesuai kebutuhan cukup membeli dengan setengah Harga.
“Untuk mendapatkan energi (kWh) seperti biasanya, kamu cukup membeli dengan setengah Harga dari Harga normal. Atau jika membeli dengan nominal yang sama, kamu akan mendapatkan energi (kWh) 2 kali lipat dari biasanya,” terang PLN.
3. Hitung-hitungan Diskon Tarif Listrik 50%
PLN mencontohkan bagi pelanggan 1.300 VA, dengan Rp 200.000 biasanya akan mendapatkan 125,9 kWh. Namun dengan diskon tarif listrik 50% ini, dengan jumlah kWh yang sama pelanggan cukup beli dengan harga Rp 100.000 saja.
“Tapi kalau kamu tetap beli dengan Rp 200.000, kamu akan dapat 251,8 kWh atau 2X lipatnya,” papar BUMN penyedia listrik itu.
“Electrizen, tidak perlu terburu-buru atau khawatir kehabisan, karena diskon ini berlaku sepanjang waktu selama periode tersebut,” imbau PLN.
(hns/hns)