Jakarta –
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengapresiasi keputusan pemerintah terkait kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% hanya berlaku untuk barang mewah dan jasa mewah yang selama ini menjadi objek Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Di luar itu, besaran tarif PPN untuk barang dan jasa lainnya masih 11%. .
Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid mengatakan PPN 12% hanya untuk barang dan jasa mewah yang dikonsumsi kelompok atas merupakan langkah strategis yang akan mampu menjaga stabilitas daya beli masyarakat kelas menengah.
“Kebijakan ini juga memberikan ruang bagi industri nasional untuk tetap kompetitif sekaligus mendorong keberlanjutan pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” ujar Arsjad dalam keterangan tertulis, Minggu (5/1/2025).
Berdasarkan masukan yang diterima dari berbagai asosiasi industri, Kadin Indonesia sejak menjelang akhir 2024 disebut telah menyampaikan masukan kepada pemerintah terkait perlu dilakukannya pengkajian ulang atas rencana kebijakan PPN 12% secara umum.
Atas kebijakan PPN 12% yang akhirnya hanya dikenakan kepada barang mewah, Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Fiskal dan Publik Kadin Indonesia, Suryadi Sasminta menyatakan bahwa pengusaha memahami dan mengerti sepenuhnya mengenai perubahan tata cara penghitungan dan pembuatan faktur sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 131 tahun 2024.
“Kami juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang memberi masa transisi selama tiga bulan ke depan untuk persiapan,” ucap Suryadi.
Bagi seluruh pengusaha yang sudah terlanjur menerapkan tarif PPN 12%, Suryadi mendorong agar dapat mengembalikan kelebihan pajak sebesar 1% kepada pembeli sesuai arahan pemerintah.
“Dunia usaha menyadari bahwa pemasukan negara melalui pajak menjadi semakin penting, khususnya dalam rangka mencapai target pertumbuhan ekonomi menuju 8%. Oleh sebab itu Kadin Indonesia sebagai mitra pemerintah, bersama dengan seluruh asosiasi industri, siap untuk bersama-sama mengkaji dan mewujudkan terciptanya kebijakan perpajakan yang efisien dan efektif dalam mendukung tercapainya target pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya.
(aid/rrd)